KPK Benarkan OTT Penyelenggara Negara di Labuhanbatu Sumut

Dirinya menjelaskan para pihak yang ditangkap saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.

Suhardiman
Kamis, 11 Januari 2024 | 14:40 WIB
KPK Benarkan OTT Penyelenggara Negara di Labuhanbatu Sumut
Ilustrasi KPK (kpk.go.id)

SuaraSumut.id - KPK membenarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut).

"KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuhan Batu terhadap terduga penyelenggara negara," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis (11/1/2024).

Nurul Ghufron menyebut ada beberapa orang yang diamankan. Para pelaku diduga menerima suap dalam bentuk hadiah.

Namun demikian, Ghufron belum mau merinci siapa saja yang diamankan dalam OTT tersebut.

"Diduga menerima pemberian hadiah atau suap," ujarnya.

"Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang dan barang bukti lainnya," sambungnya.

Dirinya menjelaskan para pihak yang ditangkap saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.

"Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman, setelah selesai selanjutnya kami update," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini