KPK Benarkan OTT Penyelenggara Negara di Labuhanbatu Sumut

Dirinya menjelaskan para pihak yang ditangkap saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.

Suhardiman
Kamis, 11 Januari 2024 | 14:40 WIB
KPK Benarkan OTT Penyelenggara Negara di Labuhanbatu Sumut
Ilustrasi KPK (kpk.go.id)

SuaraSumut.id - KPK membenarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut).

"KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuhan Batu terhadap terduga penyelenggara negara," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis (11/1/2024).

Nurul Ghufron menyebut ada beberapa orang yang diamankan. Para pelaku diduga menerima suap dalam bentuk hadiah.

Namun demikian, Ghufron belum mau merinci siapa saja yang diamankan dalam OTT tersebut.

"Diduga menerima pemberian hadiah atau suap," ujarnya.

"Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang dan barang bukti lainnya," sambungnya.

Dirinya menjelaskan para pihak yang ditangkap saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.

"Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman, setelah selesai selanjutnya kami update," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini