SuaraSumut.id - Seorang Kepala Puskesmas di Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara, berinisial UHH digerebek saat berduaan dengan anak di bawah umur.
Usai digerebek keluarga korban, UHH diboyong ke Polres Nias Selatan atas dugaan pelecehan seksual.
Kasi Humas Polres Nias Selatan Bripka Dian Octo Tobing mengatakan peristiwa terjadi pada Rabu 10 Januari 2024.
"Benar, telah diamankan satu orang laki-laki (Kapus Lahusa) bersama dengan seorang anak perempuan di bawah umur berinisial CS," katanya, Rabu (17/1/2024).
Dirinya mengatakan UHH digerebek oleh pihak keluarga korban saat berduaan dengan CS.
"Yang bersangkutan diamankan oleh keluarga korban dan personel Polsek Lahusa," ucapnya.
Pihak keluarga korban juga telah membuat laporan ke Polres Nias Selatan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak.
"Penyidik Satreskrim Polres Nias Selatan telah melakukan serangkaian penyelidikan dengan cara melakukan wawancara terhadap pelapor, korban, terlapor dan saksi saksi lainnya dan meminta visum," ungkapnya.
Namun, kata Dian, pihaknya belum melakukan penahanan terhadap UHH dengan alasan masih mengumpulkan alat bukti.
"Sampai saat ini penyidik belum dapat menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan dan masih mengumpulkan alat bukti lainnya," pungkasnya.