Guru Honorer Demo Polda Sumut, Minta Selidiki Dugaan Kejanggalan Seleksi PPPK di Langkat

Salah seorang guru honorer dalam orasinya merasa kecewa dengan seleksi PPPK di Langkat.

Suhardiman
Rabu, 24 Januari 2024 | 13:43 WIB
Guru Honorer Demo Polda Sumut, Minta Selidiki Dugaan Kejanggalan Seleksi PPPK di Langkat
Para guru honorer di Langkat menggelar demo di Polda Sumut. [Ist]

SuaraSumut.id - Puluhan guru honorer di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menggelar demo di Polda Sumut, Rabu (24/1/2024). Dalam aksinya, mereka meminta pihak kepolisian turun tangan menyelidiki dugaan kejanggalan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau KPK.

Para guru honorer ini datang ke Polda Sumut dengan menaiki lima unit bus dari Langkat. Mereka juga turut membawa spanduk bertuliskan 'Usut tuntas kecurangan dan dugaan tindak pidana korupsi dalam seleksi PPPK Kabupaten Langkat Tahun 2023'.

Salah seorang guru honorer dalam orasinya merasa kecewa dengan seleksi PPPK di Langkat.

"Bagaimana bisa honor yang baru satu tahun bisa mendapatkan SK, dari sini kita tahu Langkat ini memang banyak kecurangan," katanya.

Ia membandingkan nasibnya dan 200 guru honorer lainnya yang sudah belasan tahun mengabdi tapi gagal seleksi PPPK.

"Bayangkan kami honor yang sudah belasan tahun pun dinilai tidak bermoral," ucapnya.

Sementara itu, Direktur LBH Medan Irvan Saputra yang ikut mendampingi guru honorer mengatakan, mereka tidak hanya menggelar aksi tapi juga sekaligus membuat laporan.

"Aksi sekaligus membuat laporan polisi terkait dugaan kecurangan dan tindak pidana korupsi dalam seleksi PPPK guru honorer tahun 2023 di Kabupaten Langkat," ungkapnya kepada SuaraSumut.id.

Irvan menyampaikan ada 203 orang guru honorer yang membuat laporan terkait dugaan kecurangan seleksi PPPK di Langkat. Padahal, hasil ujian Computer Assist Tes (CAT) memenuhi passing grade dan bahkan ada yang mendapatkan nilai tinggi.

"Para guru honorer yang berjumlah 203 orang tersebut sangat kecewa dan dirugikan dengan adanya seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT) yang mengakibatkan 203 guru honorer tersebut dinyatakan tidak lulus," jelasnya.

Irvan mengaku sebagaimana surat Nomor:810-2187/BKD/2023 tertanggal 19 September 2023 oleh Plt. Bupati Langkat Syah Afandin, secara jelas dan tegas tidak ada ujian SKTT.

"Namun saat pengumuman hasil seleksi/kelulusan tertuang adanya nilai SKTT," ungkapnya.

Atas adanya kejanggalan ini, ratusan guru honorer yang merasa dicurangi lalu membuat laporan polisi di Polda Sumut, sebagian diantaranya juga menggelar aksi.

"Meminta Polda Sumut untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap banyaknya dugaan kejanggalan dalam seleksi PPPK Kabupaten Langkat tahun 2023," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini