Respons Kaesang soal Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak: Asal Tak Pakai Fasilitas Negara

Kaesang menegaskan tidak ada masalah ketika presiden memihak dalam pemilu, asalkan saat berkampanye selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Suhardiman
Rabu, 24 Januari 2024 | 20:37 WIB
Respons Kaesang soal Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak: Asal Tak Pakai Fasilitas Negara
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep usai menghadiri kampanye akbar PSI di Deli Serdang, Sumut. [Suara.com/M.Aribowo]

SuaraSumut.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut presiden hingga menteri boleh berkampanye dan memihak dalam pemilu. Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep merespons pernyataan ayahnya tersebut.

Hanya saya Kaesang tidak berkomentar apakah Jokowi memihak capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Itukan bisa ditanyakan kembali ke bapak, pilihannya bapak siapa," kata Kaesang usai menghadiri kampanye akbar PSI di Lapangan Reformasi, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (24/1/2024).

Kaesang menegaskan tidak ada masalah ketika presiden memihak dalam pemilu, asalkan saat berkampanye selama tidak menggunakan fasilitas negara.

"Tapi balik lagi, selama tidak menggunakan fasilitas kenegaraan, saya rasa presiden berkampanye tidak masalah," ucapnya.

Diketahui, Jokowi memberikan pernyataan soal presiden dan menteri boleh kampanye dan memihak.

Pernyataan itu disampaikan usai Jokowi menyaksikan acara serah terima pesawat C130J Super Hercules A-1344 di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024) pagi.

Acara tersebut turut dihadiri Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto yang juga merupakan capres pendamping Gibran.

Jokowi menjelaskan bahwa setiap orang memiliki hak untuk memihak dan berkampanye di Pilpres dan Pemilu. Termasuk presiden juga menteri.

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja, presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak," kata Jokowi berdampingan dengan Prabowo.

Meski bisa ikut kampanye, Jokowi menegaskan presiden sekalipun tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik atau kampanye.

"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, boleh menteri juga boleh," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini