SuaraSumut.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut presiden hingga menteri boleh berkampanye dan memihak dalam pemilu. Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep merespons pernyataan ayahnya tersebut.
Hanya saya Kaesang tidak berkomentar apakah Jokowi memihak capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
"Itukan bisa ditanyakan kembali ke bapak, pilihannya bapak siapa," kata Kaesang usai menghadiri kampanye akbar PSI di Lapangan Reformasi, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (24/1/2024).
Kaesang menegaskan tidak ada masalah ketika presiden memihak dalam pemilu, asalkan saat berkampanye selama tidak menggunakan fasilitas negara.
"Tapi balik lagi, selama tidak menggunakan fasilitas kenegaraan, saya rasa presiden berkampanye tidak masalah," ucapnya.
Diketahui, Jokowi memberikan pernyataan soal presiden dan menteri boleh kampanye dan memihak.
Pernyataan itu disampaikan usai Jokowi menyaksikan acara serah terima pesawat C130J Super Hercules A-1344 di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024) pagi.
Acara tersebut turut dihadiri Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto yang juga merupakan capres pendamping Gibran.
Jokowi menjelaskan bahwa setiap orang memiliki hak untuk memihak dan berkampanye di Pilpres dan Pemilu. Termasuk presiden juga menteri.
"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja, presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak," kata Jokowi berdampingan dengan Prabowo.
Meski bisa ikut kampanye, Jokowi menegaskan presiden sekalipun tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik atau kampanye.
"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, boleh menteri juga boleh," katanya.
Kontributor : M. Aribowo