Respons Kaesang soal Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak: Asal Tak Pakai Fasilitas Negara

Kaesang menegaskan tidak ada masalah ketika presiden memihak dalam pemilu, asalkan saat berkampanye selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Suhardiman
Rabu, 24 Januari 2024 | 20:37 WIB
Respons Kaesang soal Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak: Asal Tak Pakai Fasilitas Negara
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep usai menghadiri kampanye akbar PSI di Deli Serdang, Sumut. [Suara.com/M.Aribowo]

SuaraSumut.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut presiden hingga menteri boleh berkampanye dan memihak dalam pemilu. Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep merespons pernyataan ayahnya tersebut.

Hanya saya Kaesang tidak berkomentar apakah Jokowi memihak capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Itukan bisa ditanyakan kembali ke bapak, pilihannya bapak siapa," kata Kaesang usai menghadiri kampanye akbar PSI di Lapangan Reformasi, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (24/1/2024).

Kaesang menegaskan tidak ada masalah ketika presiden memihak dalam pemilu, asalkan saat berkampanye selama tidak menggunakan fasilitas negara.

"Tapi balik lagi, selama tidak menggunakan fasilitas kenegaraan, saya rasa presiden berkampanye tidak masalah," ucapnya.

Diketahui, Jokowi memberikan pernyataan soal presiden dan menteri boleh kampanye dan memihak.

Pernyataan itu disampaikan usai Jokowi menyaksikan acara serah terima pesawat C130J Super Hercules A-1344 di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024) pagi.

Acara tersebut turut dihadiri Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto yang juga merupakan capres pendamping Gibran.

Jokowi menjelaskan bahwa setiap orang memiliki hak untuk memihak dan berkampanye di Pilpres dan Pemilu. Termasuk presiden juga menteri.

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja, presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak," kata Jokowi berdampingan dengan Prabowo.

Meski bisa ikut kampanye, Jokowi menegaskan presiden sekalipun tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik atau kampanye.

"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, boleh menteri juga boleh," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini