SuaraSumut.id - Seorang anggota KPU Padangsidimpuan inisial PH terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut. PH ditangkap pada Sabtu 27 Januari 2024 dini hari.
"Benar, salah satu oknum anggota Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan ditangkap," kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan melansir Antara.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan pihaknya terus mendalami kasus tersebut.
"Sudah dilakukan penindakan dan saat ini kami masih melakukan pemeriksaan termasuk sejumlah saksi," ujarnya.
Dari tangan PH diamankan uang sebanyak puluhan juta rupiah dan barang bukti lainnya.
Informasi yang dihimpun, PH terjaring OTT di salah satu kafe di Kota Padangsidimpuan. Kala itu ia sedang melakukan pembagian uang yang diduga dari hasil dari tindak pidana hasil pemerasan.