SuaraSumut.id - Ketua KPU Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis angkat bicara soal anggotanya PH yang terjaring OTT Tim Saber Pungli Polda Sumut.
Tagor Dumora mengatakan OTT terhadap PH merupakan musibah. Dirinya menyerahkan kasus itu sepenuhnya pada kepolisian.
"Atas nama KPU Kota Padangsidimpuan kami anggap ini merupakan musibah. Kami serahkan sepenuhnya urusan hukum kepada pihak kepolisian," katanya melansir Antara, Minggu (28/1/2024).
Tagor mengatakan baru mengetahui kabar penangkapan PH dari awak media.
"Pagi ini kami baru tahu bahwa salah satu anggota kami sudah diamankan Polda Sumut jelang persiapan acara sosialisasi bersama awak media, jujur saya baru tahu," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, anggota KPU Padangsidimpuan inisial PH terjaring OTT Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut. PH ditangkap pada Sabtu 27 Januari 2024 dini hari.
"Benar, salah satu oknum anggota Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan ditangkap," kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan melansir Antara.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan pihaknya terus mendalami kasus tersebut.
"Sudah dilakukan penindakan dan saat ini kami masih melakukan pemeriksaan termasuk sejumlah saksi," ujarnya.
Dari tangan PH diamankan uang sebanyak puluhan juta rupiah dan barang bukti lainnya.
Informasi yang dihimpun, PH terjaring OTT di salah satu kafe di Kota Padangsidimpuan. Kala itu ia sedang melakukan pembagian uang yang diduga dari hasil dari tindak pidana hasil pemerasan.