SuaraSumut.id - Seorang kurir ganja 14 kg berinisial PH (20) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, tewas ditembak polisi. PH terpaksa ditembak setelah melukai petugas menggunakan pisau saat hendak ditangkap.
"Saat hendak ditangkap, dia melawan petugas menggunakan pisau, " kata Kasat Narkoba Polres Madina AKP Irwan saat dikonfirmasi SuaraSumut.id, Rabu (31/1/2024).
Peristiwa terjadi di Jalan Umum Desa Maga Lombang, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, pada Jumat 26 Januari 2024. Saat itu PH tengah berboncengan dengan temannya menggunakan sepeda motor sambil membawa ganja sebanyak 15 bal.
Saat hendak ditangkap, kata Irwan, PH melakukan perlawanan menggunakan pisau. Akibatnya, salah seorang petugas mengalami luka robek pada bagian lengan dan mendapat perawatan di RSUD Panyabungan.
"Jadi, saat pengamanan posisi mobil anggota dengan sepeda motor yang ditumpangi PH beriringan. Di situlah terjadi perlawanan. PH ambil pisau dan mengarahkan ke anggota," ujar Irwan.
Petugas yang melihat langsung mengambil tindakan tegas dengan menembak PH. Timah panah polisi pun menyasar ke bokong pelaku.
"Makanya dilakukan tindakan tegas terukur mengenai bokong hingga menyebabkan PH meninggal dunia di rumah sakit saat kita bawa berobat," jelasnya.
Petugas menyita barang bukti ganja kering sebanyak 15 bal dengan berat 14 kg. Pihaknya saat ini tengah menyelidiki jaringan narkoba itu. Termasuk mengejar rekan PH yang sempat melarikan diri.
"Kita akan terus mengejar rekan PH yang melarikan diri. Saat ini, sedang kita selidiki identitasnya," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo