SuaraSumut.id - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memiliki harta kekayaan Rp 53.667.208.314 (Rp 53 miliaran). Hal itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.
Dilihat pada Minggu (4/2/2024), dalam LHKPN yang dilaporkan pada 31 Maret 2023 periodik 2022, terlihat harta berupa alat transportasi dan mesin dengan nilai Rp 0.
Tidak ada satupun kendaraan yang terdaftar sebagai aset milik Ahok. Padahal dalam laporan sebelumnya, mantan Gubernur DKI Jakarta ini diketahui memiliki sejumlah mobil mewah.
Seperti pada laporan tahun 2021, Ahok tercatat memiliki Jeep Rubicon tahun 2018 senilai Rp 1,2 miliar. Sedangkan dalam laporan tahun 2020, Ahok tercatat memiliki lima mobil mewah dengan nilai Rp 5.100.000.000 (Rp 5,1 miliar).
Kelima mobil itu adalah Toyota Land Cruiser tahun 2012 Rp 500 juta, Jeep Rubicon tahun 2014 Rp 400 juta, Jeep Rubicon tahun 2018 Rp 1,2 miliar, Mercedes Sedan tahun 2019 Rp 2,1 miliar, dan Toyota Alphard tahun 2019 Rp 900 juta.
Mundur dari Komisaris Utara Pertamina
Diketahui, Ahok mengumumkan mundur dari Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Pengumuman itu disampaikan Ahok dalam unggahan di akun Instagram @basukibtp.
Dalam unggahannya, Ahok juga memamerkan surat pengundurannya. Surat tersebut berkop PT Pertamina.
"Unggahan ini merupakan bukti tanda terima Surat pengunduran diri saya sebagai Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero) yang saya serahkan hari ini, 2 Februari 2024," tulisnya.
"Dengan ini, saya menyatakan mendukung serta akan ikut mengkampanyekan pasangan calon presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Hal ini agar tidak ada lagi kebingungan terkait arah politik saya," katanya.