2 Pria Ditangkap Usai Curi Barang di Kantor MUI Belawan

Keduanya ditangkap setelah petugas mendapat informasi keberadaan mereka.

Suhardiman
Senin, 05 Februari 2024 | 13:11 WIB
2 Pria Ditangkap Usai Curi Barang di Kantor MUI Belawan
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - Dua pria berinisial A (29) dan R (36) ditangkap karena diduga melakukan pencurian di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Belawan.

"A ditangkap di Belawan Bahari dan R ditangkap di Jalan Selebes," kata Kepala Polsek Belawan Kompol Henman Limbong, melansir Antara, Senin (5/2/2024).

Herman mengatakan peristiwa terjadi pada 13 Januari 2024. Keduanya ditangkap setelah petugas mendapat informasi keberadaan mereka.

"Pelaku mengaku sudah dua kali melakukan pencurian. Barang-barang yang dicuri seperti AC, kursi dan inventaris kantor MUI Belawan lainnya," ujarnya.

Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

"Petugas masih memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam pencurian ini," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini