Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Usai Aksinya Terekam CCTV

Usai diamankan, pelaku diboyong ke Polsek Medan Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Suhardiman
Kamis, 22 Februari 2024 | 18:47 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Usai Aksinya Terekam CCTV
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat.

Pelaku adalah Robinton Simangunsong (44) warga Jalan Sisingamangaraja, Balige. Usai diamankan, pelaku diboyong ke Polsek Medan Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku melakukan pencurian dua unit sepeda motor pada 17 Januari 2024," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Barat AKP Irwan Sitorus, Kamis (22/2/2024).

Irwan menjelaskan petugas yang menerima laporan lalu melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan CCTV.

"Aksi pelaku juga terekam CCTV," ucap Irwan.

Polisi yang melihat rekaman ini kemudian mengidentifikasi pelaku pencurian sepeda motor.

"Pelaku ditangkap di Jalan Sei Belutu Medan pada Jumat 2 Februari 2024," ungkap Irwan.

Dari pemeriksaaan, kata Irwan, pelaku mengaku telah dua kali mencuri sepeda motor korban. Pelaku beraksi karena melihat kunci kontak yang tertinggal di motor korban.

"Pelaku lalu membawa motor hasil curian ke rumah temannya. Pelaku menjual motor Honda Vario Rp 4 juta dan Honda Scoopy Rp 3 juta," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini