SuaraSumut.id - Kementerian Agama (Kemenag) tidak menganjurkan umat Muslim untuk melakukan umrah backpacker atau berangkat secara mandiri tanpa pendamping.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan perjalanan umrah berbeda dengan perjalanan wisata lainnya. Pasalnya, ada aturan-aturan peribadatan yang harus dipatuhi.
"Kalau kita ke luar negeri kita bisa sendiri, kemana? Ke Eropa, Jepang, Amerika, kemanapun kita bisa lakukan sendiri, karena tidak ada aturan-aturan dalam melakukan perjalanan itu, tapi umrah berbeda. Ada aturan peribadatan yang harus dipenuhi,” kata Yaqut melansir Antara, Minggu (25/2/2024).
Yaqut mengaku tidak semua umat memahami aturan-aturan tersebut. Sehingga diperlukan bimbingan dan bantuan dalam melaksanakan ibadah umrah.
Selain itu, kata Yaqut, ada banyak aspek praktis yang juga perlu dipertimbangkan, seperti pemesanan hotel dan makanan yang mungkin memiliki perbedaan dengan budaya kuliner Indonesia.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan pengalaman yang kurang memuaskan bagi para jamaah yang tidak terbiasa dengan lingkungan dan tata cara di negara-negara tujuan umrah.
"Nah tidak semuanya umat kita ini paham dengan semua itu, maka dibutuhkan pembimbing. Siapa yang membimbing mereka dalam melaksanakan ibadah umrah?" ujarnya.
Oleh karena itu, pemerintah menginginkan agar jamaah umrah mendapatkan bantuan dan panduan yang memadai dari biro perjalanan umrah yang profesional.
Diharapkan setiap jamaah dapat melaksanakan ibadah umrah dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Larangan terhadap umrah backpacker diharapkan dapat meminimalkan risiko dan memastikan keselamatan serta kenyamanan bagi umat Muslim yang melaksanakan ibadah umrah.
"Banyak hal yang jadi pertimbangan pemerintah kenapa sebaiknya memang umrah backpacker itu dihindari. Jadi ada biro-biro perjalanan umrah yang akan siap membantu umat untuk bisa menjalankan umrah dengan baik," kata Yaqut.