Hak Angket soal Hasil Pilpres, Ini Tanggapan Effendi Simbolon

Ditegaskan Effendi, hak angket tidak main-main. Begitu sekali bergulir bisa bahaya.

Suhardiman
Rabu, 28 Februari 2024 | 12:29 WIB
Hak Angket soal Hasil Pilpres, Ini Tanggapan Effendi Simbolon
Ketua Umum Punguan Simbolon dohot Boruna Indonesia (PSBI), Dr Effendi Muara Sakti Simbolon [Ist]

"Saya kira, artinya tidak akan menganggap remeh. Tapi, sejauh mana 4 atau 5 pratai ini serius, tentu harus sejauh punya kesiapan cukup, bukti yang jelas juga, dan yang mempunyai kategori terstruktur, sistematis, dan masif," bebernya.

Jika memenuhi, pada 5 Maret 2024, saat dimulainya persidangan atau kemungkinan tidak lama setelah itu bisa naik ke paripurna.

"Karena kalau dihitung jumlahnya sudah lebih 300, tanpa PPP juga sudah cukup, kuorum pengajuan, kuorum paripurna, kuorum juga keputusan. Tapi, kita lihat itu nanti ditentukan minggu depan, kita lihat seperti apa," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini