SuaraSumut.id - Puasa Ramadhan merupakan ibadah yang diwajibkan bagi umat Islam dan memiliki banyak keutamaan. Tak hanya menahan diri dari lapar dan haus, umat Islam yang berpuasa juga mesti menahan hawa nafsu dari berbagai godaan yang dapat menimbulkan kemaksiatan.
Oleh sebab itu, puasa dapat membantu menghapus dosa dan mengurangi kemaksiatan yang membuat seseorang lebih mudah mendapatkan ketakwaan dan menjauhkan diri dari setan.
Lantas seperti apa hukum nonton film dewasa saat puasa Ramadan, apakah membatalkan puasa atau tidak? Begini penjelasannya.
Film dewasa adalah film yang mengandung konten seksual, gairah, dan adegan. Film dewasa biasanya disarankan hanya untuk orang dewasa yang telah berusia 18 tahun atau lebih, dan tidak disarankan untuk dilihat oleh anak-anak.
Film dewasa biasanya disajikan di platform streaming dan biasanya memiliki sifat panas, erotis, dan menggoda.
Hukum Nonton Film Dewasa Saat Ramadan
Dilansir dari NU Online, orang yang berpuasa dianjurkan sedapat mungkin untuk menghindari menonton video dewasa. Pasalnya, menonton film dewasa secara sengaja dapat membuat hilangnya pahala puasa dan membatalkan puasa.
Merujuk Iman An-Nawawi (seorang ulama besar mazhab Syafi'i) ketika membahas ciuman suami dan istri yang harus dijauhi. Begitu pula dengan menonton film dewasa.
Imam An-Nawawi mengukur tindakan tersebut dari efeknya yang dapat menggerakkan syahwat (yang membatalkan pahala puasa) dan membuat ejakulasi (yang membatalkan puasa).
فالاعتبار بتحريك الشهوة وخوف الانزال
- 1
- 2