SuaraSumut.id - Lima orang pria ditangkap usai kedapatan hendak menyelundupkan sabu di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Para pelaku mengelabui petugas dengan menyimpan narkoba itu di anus. Kelima pelaku ditangkap pada Senin 1 April 2024. Kelimanya adalah RD (32), DA (20), AR (32), MAP (27) dan WS (24).
"Kelimanya ditangkap saat hendak berangkat di Bandara Kualanamu. Pelaku menyembunyikan sabu dalam bentuk seperti kapsul dimasukkan melalui anus," kata Kabis Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (2/4/2024).
Para pelaku ditangkap saat hendak berangkat menuju Bandara Soekarno Hatta. Awalnya petugas mencurigai gerak-gerik RD.
Petugas lalu melakukan penggeledahan dan menemukan tiga bungkus kapsul berisi 272 gram sabu di celana dalam pelaku. Pelaku lain mengaku tidak tahu-menahu soal narkoba yang dibawa RD.
Kelima pelaku kemudian dibawa ke Polsek Kawasan Bandara Kualanamu untuk proses pemeriksaan.
"Dokkes Deli Serdang dipanggil untuk melakukan pemeriksaan dengan memasukkan cairan sabun ke anus para pelaku. Hasilnya dikeluarkan 11 bungkus plastik berbentuk kapsul dari lubang dubur tersangka," ujarnya.
Adapun total yang dibawa kelima pelaku 1.230 gram atau 1,2 kg sabu. Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka disuruh seseorang mengantarkan sabu itu ke Tangerang.
"Kelima pelaku mengaku disuruh seorang perempuan bernama Buk Adek untuk mengantarkan sabu ke Kota Tangerang, Banten, dengan janji imbalan Rp 7 juta," katanya.
Kontributor : M. Aribowo