SuaraSumut.id - Mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi, mengambil formulir pendaftaran bakal calon gubernur ke Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDIP) Sumut untuk bertarung lagi di Pilgub Sumut 2024.
Wakil Ketua DPD PDIP Sumut, Aswan Jaya mengatakan, formulir pendaftaran tersebut diambil Edy Rahmayadi melalui perwakilan pada Sabtu (20/4/2024) di Kantor PDIP Sumut.
"Edy Rahmayadi diwakilkan tim mengambil formulir pendaftaran kemarin di Kantor PDI-P Sumut," ujar Aswan Jaya, Minggu (21/4/2024).
Berdasarkan informasi, Aswan Jaya, Edy Rahmayadi akan langsung mengembalikan berkas formulir pendaftaran tersebut di Kantor partai sekaligus melakukan pendaftaran.
"Nanti, pas saat mendaftar baru langsung datang ke kantor," kata dia.
Ia juga menjelaskan Edy Rahmayadi merupakan salah satu tokoh yang mengambil formulir pendaftaran bakal calon gubernur untuk bertarung pada Pilkada serentak 2024.
"Hingga saat ini yang mengambil formulir pendaftaran calon gubernur maju Pilkada 2024 yakni Edy Rahmayadi dan Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan," sebut dia.
Aswan mengaku pihaknya masih membuka pendaftaran untuk calon lain yang ingin mendaftar. Mereka pun sangat terbuka dengan tokoh-tokoh yang ingin membangun Sumatera Utara melalui kontestasi Pilgub Sumut lewat usungan PDIP.
"Nantinya kami akan menyerahkan formulir pendaftaran tersebut ke DPP pada pertengahan Mei. Jadi DPP PDIP yang akan melakukan penilaian siapa yang akan diusung untuk Pilgub Sumut," sebutnya.
Sebelumnya, Edy Rahmayadi menyatakan akan kembali maju dalam perebutan kursi orang nomor satu di Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara periode 2024-2029 pada pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
- 1
- 2