Dana Desa Kini Bisa Digunakan untuk Pemberantasan Narkoba

Dia mengatakan bahwa permasalahan di daerah pun menjadi refleksi bagi pemerintah pusat.

Suhardiman
Selasa, 23 April 2024 | 16:44 WIB
Dana Desa Kini Bisa Digunakan untuk Pemberantasan Narkoba
Ilustrasi narkoba. [Colin Davis/Unsplash]

SuaraSumut.id - Kemendagri menyatakan bahwa dana desa bisa digunakan untuk mendukung program pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh BNN melalui program Desa Bersih Narkoba (Bersinar).

Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa.

Demikian dikatakan oleh Pejabat Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Aang Witarsa, melansir Antara, Selasa (24/4/2024).

"Tertuang dalam Pasal 6 dan Pasal 7, nah ini terobosan," kata Aang.

Ia menjelaskan bahwa dana desa dapat digunakan untuk kegiatan promosi kesehatan dan gerakan masyarakat hidup sehat. Termasuk dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Hal ini merupakan terobosan karena urusan pemerintahan umum hanya terbatas sampai ke tingkat kecamatan. Dengan peraturan tersebut, BNN yang memiliki program pemberantasan narkoba hingga ke akar rumput dapat masuk hingga ke tingkat desa.

Namun demikian, Aang juga menyampaikan bahwa permasalahan narkoba merupakan masalah yang harus dihadapi bersama. Dia mengatakan bahwa permasalahan di daerah pun menjadi refleksi bagi pemerintah pusat.

Pemerintah telah menetapkan atensi bagi 10 daerah yang rawan terhadap peredaran narkotika, di antaranya Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Timur.

"Terkait dengan narkoba bukan hanya Sumut, tetapi persoalannya sama dengan yang lain. Ada yang diperhatikan itu 10 daerah, yang posisi nomor satu itu Sumut," jelasnya.

Aang mengatakan bahwa perlu adanya rekondisi ulang terkait dengan pembagian urusan dalam penanganan masalah pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Pemerintah daerah pun menurutnya bukan hanya perlu terlibat dengan pemberantasan narkoba, melainkan sudah harus menjadi kewajiban.

"Urusan pemerintahan umum harus menjadi atensi juga oleh pemerintah daerah. Jadi bukan hanya pelayanan mendasar saja," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini