Nestapa Guru Honorer, Dipecat Kepala Sekolah karena Ikut Menyuarakan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat

Namun, T mengatakan bahwa guru honorer perempuan itu tidak bersalah.

Suhardiman
Kamis, 02 Mei 2024 | 12:37 WIB
Nestapa Guru Honorer, Dipecat Kepala Sekolah karena Ikut Menyuarakan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat
Anggie Ratna Fury Putri, guru honorer di Langkat yang dipecat kepala sekolah. [Ist]

SuaraSumut.id - "Mulai besok yang namanya Anggie, Nurul jangan masuk di SD 66 ya. Mulai besok Anggie jangan masuk, Anggie besok jangan datang ke sekolah".

Pesan yang diterima Anggie Ratna Fury Putri itu langsung meruntuhkan hatinya. Anggie merupakan salah satu guru honorer mata pelajaran Bahasa Inggris di SD 050666 Lubuk Dalam, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).

Anggie dipecat sepihak oleh kepala sekolah berinisial T. Dirinya dipecat diduga karena ikut menyuarakan (aksi) kecurangan seleksi PPPK di Langkat.

"Pemecatan terhadap saya disampaikan kepala sekolah saat rapat dan di hadapan puluhan guru SD 050666 lainya," katanya, Kamis (2/5/2024).

Dalam rapat tersebut, kata Anggie, kepala sekolah menyampaikan agar ia tidak usah lagi masuk mengajar.

"Jadi mulai besok yang namanya Anggie, Nurul jangan masuk di SD 66 ya. Mulai besok Anggie jangan Masuk, Anggie besok jangan datang ke sekolah," ucapnya menirukan kepala sekolah.

Sebagai penggantinya, kepala sekolah menyampaikan agar mata pelajaran Bahasa Inggris dihandle oleh guru kelas masing-masing. Bahkan, kepala sekolah juga menyatakan kepada guru-guru untuk melakukan musyawarah terkait mata pelajaran Bahasa Inggris.

"Bila perlu (diganti) Bahasa Jawa, gak usah bahasa Inggris," ujarnya.

Anggie sempat menanyakan kepada kepala sekolah apa kesalahan yang dibuatnya, sehingga harus dipecat. Namun, T mengatakan bahwa guru honorer perempuan itu tidak bersalah.

"Tetapi anehnya kepala sekolah tetap memecat saya," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini