SuaraSumut.id - Polisi memburu pelaku perusak mobil personel Polrestabes Medan. Peristiwa itu terjadi saat petugas melakukan menggerebek jaringan narkoba di Jalan Pelita V.
"Pemilik mobil sudah melaporkan ke Satuan Reskrim Polrestabes Medan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun, dikutip Jumat (3/5/2024).
Menurutnya, personel melakukan identifikasi dan melihat video rekaman dari handphone yang diduga lebih kurang 10 orang yang mencoba melakukan penghalang dan perusak mobil tersebut.
"Kami akan proses yang menghalangi penanganan narkotika, karena narkoba ini merupakan musuh kita bersama untuk diberantas," ucapnya.
Teddy mengimbau kepada masyarakat ke depan tidak ada lagi menghalangi petugas yang melakukan penanganan terkait permasalahan narkoba.
Lebih lanjut, dia mengatakan kejadian itu bermula ketika personel Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan penggerebekan yang diduga pengedar narkoba di Jalan Pelita V Medan, Rabu (1/5/2024).
"Ketika itu personel melakukan undercover, kemudian berhasil mengamankan pelaku inisial AG dan dari tangan pelaku disita 0,5 gram sabu dan uang Rp250 ribu," ucapnya.
Selanjutnya, kata Teddy ketika membawa masuk pelaku ke mobil ada perlawanan dari masyarakat di lokasi. Sampai, terduga pengedar itu sudah di bawa keluar.
"Setelah itu dilakukan penangkapan lagi oleh tim untuk di bawa ke kantor untuk dilakukan penyidikan," ucapnya.
Teddy menambahkan pelaku merupakan residivis yang baru keluar dari lembaga pemasyarakatan yang keluar pada 2023 dengan kasus narkotika juga. (Antara)