Buka Bisnis Esek-esek, Suami-Istri di Aceh Barat Dicambuk 53 Kali

Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat mengeksekusi pidana cambuk pasangan suami istri berinisial IA (30) dan SR (33) di Lapas Kelas II Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

Riki Chandra
Sabtu, 04 Mei 2024 | 15:17 WIB
Buka Bisnis Esek-esek, Suami-Istri di Aceh Barat Dicambuk 53 Kali
Ilustrasi hukum cambuk di Aceh. [Dok.Antara]

SuaraSumut.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat mengeksekusi pidana cambuk pasangan suami istri berinisial IA (30) dan SR (33) di Lapas Kelas II Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Jumat (4/5/2024). Keduanya divonis bersalah karena menyediakan rumahnya untuk lokasi mesum.

"Pasangan suami istri ini dicambuk masing-masing 53 kali," kata Kasi Intelijen Kejari Aceh Barat, Agung.

Menurut Agung, terpidana IA dan SR sebelumnya dijatuhi pidana cambuk oleh Mahkamah Syar'iyah Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat karena keduanya terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan karena menyediakan tempat untuk pasangan mesum di rumah mereka.

Keduanya dinyatakan bersalah melanggar Pasal 18 ayat (1) Qanun Jinayat Aceh Tahun 2014 dan keduanya divonis 60 kali cambuk.

Keduanya telah menjalani kurungan penjara selama tujuh bulan di Lapas Kelas II Meulaboh. Atas dasar itu, hukuman cambuk terhadap keduanya dikurangi sebanyak tujuh kali sehingga menjadi 53 kali cambuk.

Setelah keduanya menjalani hukuman pidana cambuk, kata Agung, pasangan suami istri itu dinyatakan bebas dan telah diserahkan kepada pihak keluarga.

Kedua terpidana tersebut juga telah berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari, kata Agung.

Sebelumnya, kedua terpidana tersebut diduga menyediakan tempat bagi pasangan mesum di rumah mereka, dengan tarif sekali kencan mencapai Rp 500 ribu.

Bisnis pasangan suami isteri tersebut berakhir setelah petugas dari Pemkab Aceh Barat dan kepolisian melakukan penggerebekan dan menangkap keduanya pada tahun 2023 lalu. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini