Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Medan AKP Ridwan menambahkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan penyebab kecelakaan.
"Mobilnya rusak parah, korban jiwa tidak ada. Kalau penyebabnya apakah karena (pengemudi) mabuk masih dalam proses penyelidikan," katanya.
Pihaknya belum dapat menyampaikan identitas pengemudi mobil Porsche yang menabrak dinding kantor polisi. "Karena masih proses identifikasi dan penyelidikan," jelasnya.
Mobil Porsche Tabrak Kantor Polisi Mencapai Rp 1,7 Miliar
Mobil Porsche B 17 F yang menabrak tembok Kantor Samapta Polrestabes ini memiliki harga fantastis mencapai Rp 1,7 miliar dan harga bekasnya sekitar Rp 600 jutaan.
Mobil pabrikan asal jerman ini dinamakan Macan mengambil dari kosakata bahasa Jawa yang artinya harimau.
Porsche Macan adalah 5 seater SUV dan tersedia dalam 11 warna, 4 varian, 4 pilihan mesin, dan 1 opsi transmisi otomatis di Indonesia.
Kontributor : M. Aribowo