Juru Masak-Petugas Satpol PP yang Curi Sembako di Rumah Dinas Bobby Mengundurkan Diri

Menantu Presiden Jokowi ini mengatakan bahwa mereka tidak dipecat agar tidak kesulitan untuk mencari pekerjaan ke depannya.

Suhardiman
Selasa, 28 Mei 2024 | 00:38 WIB
Juru Masak-Petugas Satpol PP yang Curi Sembako di Rumah Dinas Bobby Mengundurkan Diri
Wali Kota Medan Bobby Nasution. [dok Pemkot Medan]

SuaraSumut.id - Juru masak dan petugas Satpol PP yang mencuri di rumah dinas Wali Kota Medan, Jalan Sudirman sudah mengundurkan diri.

Wali Kota Medan Bobby Nasution menjelaskan bahwa tujuan melaporkan pencurian itu untuk pencatatan pelaporan aset Pemkot Medan. Pasalnya, barang yang dicuri disebut milik Pemkot Medan.

"Kebutuhannya untuk laporan administrasi Pemkot Medan. Bukan memenjarakan, intinya untuk laporan barang pemerintah yang hilang," kata Bobby, Senin (27/5/2024).

Menantu Presiden Jokowi ini mengatakan bahwa mereka tidak dipecat agar tidak kesulitan untuk mencari pekerjaan ke depannya.

Baca Juga:Bobby Bilang Sembako yang Dicuri di Rumah Dinas Bansos untuk Masyarakat

"Kalau dipecat secara tidak hormat ke depannya mencari kerja akan sulit, karena terlampir pemecatan tidak hormat," jelasnya.

Sebelumnya, polisi telah menangguhkan penahanan tiga tersangka pencurian di rumah dinas Wali Kota Medan Bobby Nasution.

"Sudah dilakukan penangguhan penahanan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba, Minggu (26/5/2024).

Jama mengatakan bahwa penangguhan penahanan itu atas permohonan keluarga tersangka. Sehingga pihaknya mengabulkan permohonan tersebut.

"Keluarga dari tersangka melakukan permohonan dan kita kabulkan," jelasnya.

Baca Juga:Polisi Tangguhkan Penahanan 3 Tersangka Pencurian di Rumah Dinas Bobby Nasution

Jama menjelaskan kronologi pencurian di rumah dinas tersebut. Ia mengatakan pencurian bermula pada 26 April 2024. Di mana salah seorang pegawai di rumah dinas Wali Kota Medan curiga karena stok bahan baku terus berkurang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini