Juru Masak-Petugas Satpol PP yang Curi Sembako di Rumah Dinas Bobby Mengundurkan Diri

Menantu Presiden Jokowi ini mengatakan bahwa mereka tidak dipecat agar tidak kesulitan untuk mencari pekerjaan ke depannya.

Suhardiman
Selasa, 28 Mei 2024 | 00:38 WIB
Juru Masak-Petugas Satpol PP yang Curi Sembako di Rumah Dinas Bobby Mengundurkan Diri
Wali Kota Medan Bobby Nasution. [dok Pemkot Medan]

SuaraSumut.id - Juru masak dan petugas Satpol PP yang mencuri di rumah dinas Wali Kota Medan, Jalan Sudirman sudah mengundurkan diri.

Wali Kota Medan Bobby Nasution menjelaskan bahwa tujuan melaporkan pencurian itu untuk pencatatan pelaporan aset Pemkot Medan. Pasalnya, barang yang dicuri disebut milik Pemkot Medan.

"Kebutuhannya untuk laporan administrasi Pemkot Medan. Bukan memenjarakan, intinya untuk laporan barang pemerintah yang hilang," kata Bobby, Senin (27/5/2024).

Menantu Presiden Jokowi ini mengatakan bahwa mereka tidak dipecat agar tidak kesulitan untuk mencari pekerjaan ke depannya.

Baca Juga:Bobby Bilang Sembako yang Dicuri di Rumah Dinas Bansos untuk Masyarakat

"Kalau dipecat secara tidak hormat ke depannya mencari kerja akan sulit, karena terlampir pemecatan tidak hormat," jelasnya.

Sebelumnya, polisi telah menangguhkan penahanan tiga tersangka pencurian di rumah dinas Wali Kota Medan Bobby Nasution.

"Sudah dilakukan penangguhan penahanan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba, Minggu (26/5/2024).

Jama mengatakan bahwa penangguhan penahanan itu atas permohonan keluarga tersangka. Sehingga pihaknya mengabulkan permohonan tersebut.

"Keluarga dari tersangka melakukan permohonan dan kita kabulkan," jelasnya.

Baca Juga:Polisi Tangguhkan Penahanan 3 Tersangka Pencurian di Rumah Dinas Bobby Nasution

Jama menjelaskan kronologi pencurian di rumah dinas tersebut. Ia mengatakan pencurian bermula pada 26 April 2024. Di mana salah seorang pegawai di rumah dinas Wali Kota Medan curiga karena stok bahan baku terus berkurang.

Pelapor Sari Muda Pane lalu mengecek rekaman CCTV dan mendapati ketiganya melakukan pencurian sembako.

"Kerugian sekitar tiga juta rupiah," ucap Jama.

Atas temuan ini, Sari kemudian membuat laporan ke Polrestabes Medan pada 12 Mei 2024. Pihak kepolisian yang menerima laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

Selain sembako, di rumah dinas itu ada beberapa alat-alat yang hilang diduga ikut dicuri. Dalam laporan tersebut, tidak ada disampaikan ada kehilangan uang sebesar Rp 1 miliar seperti yang beredar.

"Laporan kita tangani apa yang dilaporkan pelapor, sama sekali tidak ada disinggung adanya pencurian uang Rp 1 miliar," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini