SuaraSumut.id - Pria di Kabupaten Pidie, Aceh, bernama Ryan (25) ditikam dengan pisau hingga usus keluar. Korban ditikam oleh pelaku berinisial SU (24). Peristiwa terjadi di Taman Kota Sigli pada Jumat 24 Mei 2024.
Kejadian bermula saat pelaku berniat membela saudaranya bernama Agus yang terlibat perkelahian dengan korban. Agus meminta bantuan kepada SU untuk menjumpai korban guna menyelesaikan masalah di Taman Kota Sigli.
"Tidak lama kemudian, korban dan rekan-rekannya tiba dan langsung menyerang dengan cara memukul kepala pelaku tiga kali," kata Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, melansir Antara, Selasa (28/5/2024).
Pelaku pun melakukan perlawanan. SU mengeluarkan sebilah pisau yang diselipkan di tali pinggangnya dan menikam korban.
"Korban ditusuk sebanyak tiga kali. Akibatnya, korban mengalami luka tusuk di bagian dada, rusuk dan perut sebelah kiri hingga usus keluar," ujarnya.
Selanjutnya, korban yang dalam kondisi kritis dilarikan ke Rumah Sakit TCD Sigli kemudian dirujuk ke RSUZA Banda Aceh.
Pihak kepolisian yang mendapat laporan lalu melakukan penyelidikan dan menangkap SU pada Minggu 26 Mei 2024.
"Pelaku ditangkap di kawasan Lampulo, Banda Aceh," katanya.
Saat ini kasus tersebut dalam pengembangan. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 dengan ancaman delapan tahun penjara.