Berobat Gratis di Provinsi Lain Bisa Pakai KTP Medan

Hingga per Mei 2024 capaian UHC telah mencapai 98,31 persen.

Suhardiman
Kamis, 13 Juni 2024 | 01:05 WIB
Berobat Gratis di Provinsi Lain Bisa Pakai KTP Medan
Ilustrasi e-KTP. [dok.Suara.com]

SuaraSumut.id - Meski berada di luar kota atau provinsi Sumatera Utara (Sumut), warga Medan tetap bisa berobat gratis menggunakan KTP di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Pasalnya, Medan telah mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC). Demikian dikatakan oleh Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Medan dr Surya Syahputra Pulungan, melansir Antara, Kamis (13/6/2024).

Dinas Kesehatan Medan mencatat, sepanjang Mei 2024 sudah 723 warga Medan berobat gratis pada 48 rumah sakit di luar Kota Medan, seperti Yogjakarta, Jawa Barat, Tangerang, Jakarta, dan Aceh.

"Selain di Medan, pelayanan kesehatan JKMB (Jaminan Kesehatan Medan Berkah) ini dapat diperoleh di rumah-rumah sakit di luar Medan," ujarnya.

Dirinta menjelaskan bahwa suatu daerah atau kota mencapai predikat UHC (Universal Health Coverage/cakupan kesehatan semesta) jika kepesertaan BPJS Kesehatan di atas 95 persen.

Kota Medan telah melampaui angka 95 persen ini pada 1 Desember 2022. Hingga per Mei 2024 capaian UHC telah mencapai 98,31 persen.

"Program Jaminan Kesehatan Medan Berkah ini memberi kontribusi cukup berarti dalam pencapaian predikat UHC," ungkapnya.

Pemkot Medan pernah meraih penghargaan UHC Award 2023 dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan di Jakarta, pada Rabu 15 Maret 2023.

"Ini pencapaian Pemkot Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Bobby Nasution, seluruh masyarakat bisa mendapat pelayanan kesehatan gratis hanya menggunakan KTP yang telah aktif minimal tiga bulan," jelasnya.

Salah seorang warga Medan bernama Irvan mengaku harus menjalani pengobatan cuci darah dengan menggunakan layanan UHC JKMB pada salah satu rumah sakit di Kota Medan.

"Kalau tidak ada program UHC, pasti rumah saya sudah dijual untuk berobat," jelasnya.

Dirinya mengaku pertama sekali mengetahui program Wali Kota Medan Bobby Nasution yang menggratiskan berobat bagi masyarakat kurang mampu lewat UHC JKMB.

"Sebelumnya, BPJS saya sudah tertunggak dan berhenti. Namun sejak saya tau program ada UHC ini, saya langsung tanyakan ke Puskesmas mengenai program itu dan minta didaftarkan," jelasnya.

Pihak Puskesmas, kata Irvan, langsung membantu mendaftarkannya.

"Hanya tunggu sebentar, saya sudah terdaftar program UHC tersebut," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini