Polisi Tangkap 20 Warga Main Judi di Warung Kopi Aceh Barat

Penangkapan dilakukan di sejumlah warung kopi yang tersebar di Kecamatan Johan Pahlawan dan Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat.

Suhardiman
Senin, 17 Juni 2024 | 02:05 WIB
Polisi Tangkap 20 Warga Main Judi di Warung Kopi Aceh Barat
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - Polisi menangkap puluhan orang yang diduga terlibat dalam perjudian, khususnya judi slot dan higgs games island. Penangkapan dilakukan di sejumlah warung kopi yang tersebar di Kecamatan Johan Pahlawan dan Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat.

"20 warga yang kita tangkap ini merupakan pelaku judi slot dan higgs games island," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy, melansir Antara, Senin (17/6/2024).

Fachmi mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku.

"Dari pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa hasil transaksi juri slot di ponsel milik pelaku," ujar Fachmi.

Adapun para pelaku yang ditangkap, yaitu AZ (38), RI (28), TM (46), ZA (64), AD (41), BO (30), WA (48), BU (50), SA (46), DE (42).

Kemudian, SA (38), RE (34), BI (28), TA (25), MU (24), AL (22), EP (39), TH (62), KU (55) dan JN (38).

Saat ini para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian dan melaporkan praktik perjudian yang diketahui kepada polisi terdekat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini