Tegas! LBH Medan Desak Kodam I/BB Bongkar Makam Korban Dugaan Kekerasan Oknum TNI

Pihak keluarga korban yang sudah melapor ke Denpom I/5, belum mendapatkan kepastian hukum terkait kasus kematian korban.

Riki Chandra
Jum'at, 21 Juni 2024 | 19:28 WIB
Tegas! LBH Medan Desak Kodam I/BB Bongkar Makam Korban Dugaan Kekerasan Oknum TNI
Ibu korban memegang foto almarhum anaknya di kantor LBH Medan. [Suara.com/M Aribowo]

SuaraSumut.id - Kasus kematian remaja laki-laki bernama Michail Histon Sitanggang (15) yang diduga dianiaya oknum TNI saat tawuran di Jalan Pelikan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), hingga kini tak jelas kelanjutannya.

Pihak keluarga korban yang sudah melapor ke Denpom I/5, belum mendapatkan kepastian hukum terkait kasus kematian korban. Atas kondisi ini, pihak keluarga akhirnya mendatangi LBH Kota Medan meminta pendampingan hukum.

Direktur LBH Medan Irvan Saputra mengatakan, berdasarkan penuturan darin keluarga korban, pihak Denpom I/5 sudah memeriksa ibu korban dan saksi-saksi lainnya yang melihat kejadian tersebut.

"Sebetulnya ramai (yang melihat korban dianiaya) cuma pada ketakutan," katanya kepada SuaraSumut.id di Kantor LBH Medan, Jumat (21/6/2024) sore.

Meski begitu, masih ada satu orang saksi berinisial P (16) yang berani mengakui kalau korban meninggal karena mendapatkan tindakan penganiayaan.

"Tapi (menurut penyidik Denpom) masih kurang saksinya, itu nggak relevan secara hukum," ujarnya.

LBH Medan meminta Kodam I/BB untuk transparan mengusut kasus kematian korban. "Kami minta Kodam I/BB transparan dan lakukan ekshumasi," ujar Irvan.

Ekshumasi yang merupakan pembongkaran makam untuk dilakukan autopsi, agar dapat mengetahui penyebab pasti kematian korban apakah karena dianiaya atau sebab lainnya.

"Ekshumasi itu ada dasar hukumnya juga yaitu Pasal 118 sampai dengan 121 UU 31 Tahun 1997 Tentang Peradilan Militer dan itu wajib dilakukan apabila ada matinya yang mayat yang janggal," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Michail Histon Sitanggangmen jadi korban tawuran maut di Jalan Jalan Pelikan Raya, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Ia diduga tewas karena dianiaya oknum TNI.

Korban sendiri diduga dianiaya hingga tewas oleh oknum TNI tersebut karena menuduh Michail sebagai pelaku tawuran yang meresahkan masyarakat di kawasan rel kereta api Jalan Pelikan Raya.

Ibu korban Leny Damanik (49) mengatakan kronologis penganiayaan maut ini terjadi pada Jumat (24/5/2024) sore. Oknum TNI yang memakai seragam lengkap ini datang ke kawasan rel kereta api di Jalan Pelikan, karena mendapatkan informasi adanya tawuran.

Korban yang saat itu berada di lokasi kejadian, dituduh oleh oknum TNI sebagai pelaku tawuran yang lantas langsung menghajarnya.

"Anak saya hanya duduk-duduk saja, dia gak ikut tawuran," kata ibu korban.

Leny mengatakan saat kejadian banyak teman korban yang melihat dihajar oknum TNI tersebut, namun hanya satu orang saja yang mau menjadi saksi.

"Dibilang saksi dia jatuh karena dipukulkannya, kemungkinan kepalanya dibenturkan ke besi rel. (Pelaku) pakai seragam dia, tapi gak nampak namanya," ujarnya.

Teman-teman korban yang melihat korban terkapar kemudian melarikannya ke klinik terdekat. Karena kondisi korban semakin parah, akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Madani.

"Anak saya meninggal Sabtu (25/5/2024) jam empat pagi. Dia mengalami luka memar di kepala, dada, perutnya sakit dan terus muntah-muntah," imbuhnya.

Sabtu pagi, pihak keluarga korban lalu membuat laporan ke Polsek Medan Tembung, akan tetapi, keluarga korban diarahkan untuk membuat laporan ke Denpom.

"Harapan kami kasus kematian anak kami harus diusut tuntas, siapapun pelakunya mesti ditangkap," harap ibu korban.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini