SuaraSumut.id - Seorang wanita berinisial RS (51) ditemukan tewas usai dilaporkan 37 hari hilang. Jasad korban ditemukan di tepi Sungai Buaya, Desa Mabar, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (26/6/2024).
Kapolsek Kotarih Iptu Mula Purba mengatakan korban ditemukan oleh warga bernama Sugianto Ginting (48) dan Prenklin Damanik (15) saat menjala ikan di sungai.
"Saksi mencium aroma bau menyengat. Setelah didekati ternyata mayat manusia," kata Mula didampingi Wakapolsek Ipda Brimen.
Saksi kemudian pulang dan menyampaikan kepada warga dan Kades Pamah Antonius Silangit. Selanjutnya, kades melaporkan kejadian ini ke Polsek Kotarih. Polisi yang mendapat laporan kemudian turun ke lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Untuk kondisi fisik luar korban telah lebam memutih diduga akibat terendam air terlalu lama dan sudah mulai melepuh serta sebagian sudah tinggal tulang belulang," jelasnya.
Karena situasi alam yang ekstrim, kata Mula, jenazah dievakuasi ke Desa Pamah Kabupaten Sergai dengan menyeberangi sungai dari wilayah Kabupaten Deli Serdang.
"Setelah sampai di jalan perkampungan, pihak keluarga yang telah menunggu diizinkan memeriksa mayat. Keluarga mengenali korban dengan pakaian celana pendek yang masih melekat pada korban," katanya.
Salah seorang keluarga korban bernama Rosmalin Sinaga (53) mengaku pihak keluarga sebelumnya telah melaporkan kehilangan korban ke Polsek Kotarih.
"Korban sebelumnya dilaporkan hilang sejak tanggal 20 Mei 2024, saat menuju ke perladangannya. Telah dilakukan upaya pencarian selama dua minggu, namun korban tidak ditemukan," katanya.