Pelaku Penggelapan hingga Penadah Motor Ditangkap

Mereka diduga berperan sebagai penadah dan perantara penjualan motor.

Suhardiman
Minggu, 30 Juni 2024 | 14:46 WIB
Pelaku Penggelapan hingga Penadah Motor Ditangkap
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - Polisi menangkap Fendani di wilayah Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Ia ditangkap karena menggelapkan sepeda motor.

Selain itu, petugas juga menangkap Hariati dan Tomi. Mereka diduga berperan sebagai penadah dan perantara penjualan motor.

"Pelaku Fendani ditangkap di Jalan Serba Guna, Desa Helvetia. Kemudian dilakukan pengembangan dan menangkap Hariati serta Tomi," kata Kapolsek Medan Labuhan Kompol PS Simbolon, melansir Antara, Minggu (30/6/2024).

Simbolon menjelaskan kasus ini bermula dari laporan korban Wiga Pratama yang mengaku sepeda motor miliknya digelapkan oleh pelaku Fendani.

Dari laporan korban, kata Simbolon, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku hingga penadahnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku menjual motor milik korban kepada Hariati seharga Rp 3.100.00.

"Pelaku Tomi mendapat upah Rp 100 ribu karena telah menghubungkan untuk menjual motor," ungkapnya.

Saat ini ketiga pelaku telah mendekam di sel tahanan Polsek Medan Labuhan guna menangung perbuatan.

"Barang bukti sepeda motor milik korban juga berhasil diamankan. Kami terus berupaya menindak segala bentuk tindak kriminalitas," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini