Pilkada Aceh: 13 Calon Kepala Daerah Jalur Independen, Tidak Ada Calon Gubernur

Meskipun ada satu pasangan yang mendaftar, mereka tidak diterima karena tidak memenuhi jumlah dukungan yang disyaratkan.

Suhardiman
Selasa, 06 Agustus 2024 | 15:43 WIB
Pilkada Aceh: 13 Calon Kepala Daerah Jalur Independen, Tidak Ada Calon Gubernur
Ilustrasi pilkada. [Ist]

SuaraSumut.id - Sebanyak 13 bakal calon (balon) kepala daerah mendaftar melalui jalur independen di Pilkada 2024 di Aceh. Tetapi tidak ada calon untuk posisi Gubernur Aceh.

Ketua KIP Aceh Saiful,menyebut pendaftaran untuk calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur independen telah dibuka dari 8 Mei hingga 12 Mei 2024.

Meskipun ada satu pasangan yang mendaftar, mereka tidak diterima karena tidak memenuhi jumlah dukungan yang disyaratkan.

"Selama masa pendaftaran, ada satu pasangan yang mendaftar yaitu Said Syahrizal dengan Said Amir Azan. Tapi, mereka tidak diterima oleh KIP karena jumlah dukungan yang diserahkan tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan," katanya melansir Antara, Selasa (6/8/2024).

Para balon kepala daerah itu tersebar di 12 kabupaten/kota, yakni Aceh Selatan, Aceh Timur, Aceh Tengah, Aceh Besar, Pidie, Gayo Lues, Bener Meriah, Aceh Jaya (dua bakal calon), Kota Banda Aceh, Sabang, Langsa dan Kota Subulussalam.

Dari ke-13 bakal calon tersebut, hanya enam yang telah memenuhi persyaratan berupa fotocopy kartu identitas penduduk (KTP) disertai surat dukungan sebanyak tiga persen dari jumlah penduduk di daerah masing-masing.

"Untuk tujuh bakal calon lainnya dinyatakan belum memenuhi syarat. Artinya mereka masih harus melakukan perbaikan," ucapnya.

Adapun bakal calon perseorangan yang sudah memenuhi syarat, yaitu dari Kabupaten Aceh Jaya (satu dari dua pasangan calon), Aceh Selatan, Kota Sabang, Kota Banda Aceh, Kota Langsa, dan Subulussalam.

"Sedangkan tujuh calon yang masih BMS yaitu dari Kabupaten Gayo Lues, Aceh Timur, Aceh Tengah, Pidie, Aceh Besar, Bener Meriah dan Aceh Jaya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini