SuaraSumut.id - Seorang calon anggota legislatif (Caleg) terpilih di DPRD Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, ditangkap polisi usai mengeroyok sopir travel. Adapun caleg terpilih yang diamankan berinisial SSORL (23). Ia ditangkap bersama TGL (50), GS (30), SMNP (23), RDS (58) dan PS (44).
"Keenam pelaku pengeroyokan terhadap korban sopir travel sudah diamankan," kata Kasi Humas Polres Taput Aiptu W Baringbing ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Selasa (6/8/2024).
Kronologis penganiayaan ini bermula pada Sabtu 20 Juli 2024. Saat itu SSORL memesan tiket mobil travel dari Taput ke Medan, melalui aplikasi dengan tempat duduk nomor 3.
"Mobil tersebut datang dikemudikan oleh korban IT dan menjemput SSORL di depan rumahnya," ucapnya.
SSORL lalu memberikan tasnya untuk dimasukkan ke mobil. Selanjutnya, pelaku masuk ke dalam mobil dan ternyata tempat duduk yang dipesannya telah diisi orang lain.
"Pelaku lalu menayakan kepada korban mengenai perubahan tempat duduk tersebut. Akhirnya terjadilah perdebatan dan timbul emosi," ungkapnya.
Karena tidak nyaman, SSORL tidak jadi naik mobil tersebut ke Medan dan meminta tasnya kembali di turunkan. Saat menurunkan tas itu, korban melemparkan tas kepada pelaku. Akibatnya, pelaku emosi dan kembali terjadi cekcok antar keduanya.
Korban langsung memukul muka pelaku hingga mengalami luka-luka. Tak lama, pelaku lainnya datang dan langsung mengeroyok korban. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Polisi yang menerima laporan itu lalu memburu para pelaku hingga menangkap keenamnya.
"Jadi kasus ini timbal balik. Kedua pengaduan sama-sama diproses hukum, satu ditangani di Polres Taput dan satu ditangani di Polsek Siborong-borong," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo