SuaraSumut.id - Nasib pilu dialami seorang guru di Medan, Sumatera Utara (Sumut), inisial HS (36). Ia menjadi tersangka atas tuduhan penganiayaan usai membela anaknya yang menjadi korban bully.
Satreskrim Polrestabes Medan menetapkan HS sebagai tersangka atas laporan orangtua anak yang diduga membully anaknya.
HS menceritakan kejadian bermula pada 10 Maret 2024, saat mendapati anaknya menangis histeris. HS yang khawatir lalu bertanya apa penyebab anaknya menangis.
"Saya ditanya kenapa adik (menangis), dia cuma nunjuk ke arah rumah kosong, di luar rumah," katanya saat diwawancari SuaraSumut.id, Sening (26/8/2024).
HS lalu berjalan ke luar rumah untuk mencari tahu penyebab anaknya menangis. Ia pun bertemu dengan empat anak yang diduga melakukan bully.
"Rupanya udah berjejer si (diduga) pelaku bully ini, lima orang. Saya tanya kalian apakan si adik ini, gak ada bu, jadi kenapa dia nangis," ujarnya.
HS mendengar salah satu anak mengaku telah melakukan bully dengan membawa anaknya ke rumah kosong dan membuka celananya.
Pengakuan itu membuat HS naik pitam. Bak tersambar petir di siang bolong, HS lalu memukul kaki kelima anak tersebut.
"Khilaf saya, terpukul kakinya, posisinya mereka itu duduk di atas tembok rumah kosong," ucapnya.
HS mengaku pukulan terhadap anak-anak itu merupakan teguran, bukan tindak kekerasan atau penganiayaan.