Polisi Buka Gerai Pengembalian Ratusan Kendaraan Hasil Kejahatan di Medan: Gratis, Cukup Bawa Ini

Calvijn mengatakan pihaknya akan membuka gerai pengembalian kendaraan bagi masyarakat yang merasa kehilangan.

Suhardiman
Senin, 04 Mei 2026 | 18:28 WIB
Polisi Buka Gerai Pengembalian Ratusan Kendaraan Hasil Kejahatan di Medan: Gratis, Cukup Bawa Ini
Polisi membuka gerai pengembalian kendaraan bermotor hasil kejahatan dan temuan di Medan. [Suara.com/ M Aribowo]
Baca 10 detik
  • Polrestabes Medan mengamankan 130 kendaraan hasil kejahatan dan mengundang pemiliknya untuk mengambil kendaraan tanpa dipungut biaya administrasi.
  • Masyarakat dapat mendatangi Polrestabes Medan dengan membawa bukti kepemilikan sah untuk proses verifikasi nomor mesin dan rangka kendaraan.
  • Kepolisian mengungkap 250 kasus kriminal selama satu bulan terakhir dengan mengamankan 290 tersangka, termasuk pelaku residivis kejahatan.

SuaraSumut.id - Kabar baik bagi masyarakat yang kehilangan kendaraan di wilayah Medan dan sekitarnya. Polrestabes Medan mengamankan sekitar 130 kendaraan bermotor yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan.

Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan, kendaraan yang diamankan berupa 129 unit sepeda motor, 1 unit mobil dan 1 unit becak

Calvijn mengatakan pihaknya akan membuka gerai pengembalian kendaraan bagi masyarakat yang merasa kehilangan.

“Bagi warga Kota Medan maupun di luar kota yang merasa kendaraannya hilang, silakan datang ke Polrestabes Medan untuk melakukan pengecekan,” ujarnya saat menggelar konferensi pers di Polrestabes Medan, Senin 4 Mei 2026.

Menurut Calvijn, proses pengambilan kendaraan ini tidak dipungut biaya, namun tetap harus memenuhi persyaratan administratif.

"Cukup lengkapi surat-surat kendaraan seperti STNK, BPKB, dan dokumen pendukung lainnya. Nantinya akan kami cocokan dengan nomor mesin dan nomor rangka," ujarnya.

Langkah ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian dalam mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana, khususnya curanmor.

Selain itu, Calvijn juga memaparkan hasil pengungkapan kasus selama satu bulan terakhir. Tercatat ada 250 kasus yang berhasil diungkap, meliputi kejahatan jalanan, praktik perjudian, aksi premanisme, serta tindak pidana narkoba.

"Dari 250 kasus tersebut, kami mengamankan 290 tersangka. Di antaranya terdapat 16 orang yang merupakan residivis atau pelaku berulang," ujarnya.

Khusus untuk kejahatan jalanan, terdapat 117 kasus yang berhasil diungkap. Kasus tersebut terdiri dari pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan, serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang menjadi kasus paling dominan.

"Di antara ketiga kasus tersebut, yang paling banyak adalah curanmor," ungkap Kombes Calvijn.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar segera mengecek kendaraan yang diamankan tersebut, dengan datang ke Polrestabes Medan di Jalan HM Said Medan, guna memastikan apakah termasuk milik mereka yang sebelumnya hilang atau dicuri.

Kontributor : M. Aribowo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini