Remaja Tewas Ditembak di Sergai, LBH Medan Desak Polisi Segera Ungkap

Irvan menilai Sumut rentan tindak kekerasan bahkan pembunuhan terhadap Anak.

Suhardiman
Senin, 02 September 2024 | 12:36 WIB
Remaja Tewas Ditembak di Sergai, LBH Medan Desak Polisi Segera Ungkap
Direktur LBH Medan Irvan Saputra. [Ist]

SuaraSumut.id - Remaja berinisial MAF (14) ditemukan tewas dengan luka tembak di dada dan punggung di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, pada Minggu 1 September 2024.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mendesak Polres Sergai segera mengungkap kematian MAF. Selain itu, mendesak polisi membuka secara transparan pemilik senjata.

"Apakah itu didapat dari peredaran ilegal atau didapat dari pihak-pihak tertentu," kata Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, Senin (2/9/2024).

Irvan menilai Sumut rentan tindak kekerasan bahkan pembunuhan terhadap Anak. Oleh karena itu, kasus ini harus segera diselesaikan oleh pemerintah dan steakholder khusus Sumut.

Menurut Irvan, penembakan terhadap MAF secara hukum telah bertentangan dengan UUD 1954, Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Duham, ICCPR, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 dan KUHP.

Pihaknya mencatat dalam kurun waktu 6 bulan terakhir sudah ada empat anak yang meninggal dunia karena kekerasan dan dibunuh secara sadis.

Dua diantaranya SIP (13) dan LS (3 Tahun) yang merupakan anak dan cucu Wartawan Rico Sampurna Pasaribu yang mati dibunuh dan dibakar di Kabupaten Karo pada Juni 2024. Hingga saat ini otak pelakunya belum terungkap.

Kemudian MHS (15) pelajar di Medan yang diduga mati dibunuh anggota TNI sekitar Mei 2024. Sampai saat ini pelakunya belum terungkap.

"Kali ini terjadi kembali pembunuhan terhadap MAF yang juga merupakan seorang pelajar dikarenakan ditembak OTK secara berutal," katanya.

Diberitakan, MAR ditemukan tewas terkapar di dalam parit, persis di depan Pabrik PTPN IV Adolina. Remaja itu tewas setelah diberondong peluru diduga senjata api.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini