SuaraSumut.id - Abrasi pantai yang melanda Desa Kuala Peudawa Puntong, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, menyebabkan kerusakan pada dua rumah warga.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Timur Ashadi mengatakan peristiwa ini terjadi pada Selasa 17 September 2024 sekitar pukul 10.00 WIB.
"Bencana itu menyebabkan satu rumah rusak berat dan satu lagi rusak ringan. Rumah-rumah tersebut milik Sakdiah dan Samiah Ismail (62)," katanya melansir Antara, Rabu (18/9/2024).
"Dua unit rumah itu terletak di tepi pantai," sambungnya.
Pihaknya sudah mendirikan satu unit tenda untuk penampungan penghuni rumah yang terdampak abrasi.
Selain itu juga menyalurkan bantuan tanggap darurat seperti beras, minyak, pakaian serta perlengkapan shalat dan lainnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Aceh Timur Amrullah M Ridha mengatakan abrasi pantai di wilayah tersebut bukanlah kali pertama. Abrasi pantai tersebut sudah berulang kali dan mengancam pemukiman penduduk.
"Kami segera mengusulkan pemasangan pemecah ombak guna menghentikan abrasi yang terus menggerus pantai di gampong tersebut. Ada sekitar 500 meter lagi batu pemecah ombak yang masih perlu dipasang," kata Amrullah.