Selebgram Medan Ratu Entok Dilaporkan ke Polda Sumut, Diduga Nista Agama Lewat Video TikTok

Selebgram asal Medan, Ratu Talisha atau Ratu Entok dilaporkan ke Polda Sumatera Utara (Sumut), buntut dari video TikToknya yang diduga menista agama Kristen.

Riki Chandra
Jum'at, 04 Oktober 2024 | 16:25 WIB
Selebgram Medan Ratu Entok Dilaporkan ke Polda Sumut, Diduga Nista Agama Lewat Video TikTok
Selebgram Ratu Entok dilaporkan ke Polda Sumut diduga menista agama. [Dok.Istimewa]

SuaraSumut.id - Selebgram asal Medan, Ratu Talisha atau Ratu Entok dilaporkan ke Polda Sumatera Utara (Sumut), buntut dari video TikToknya yang diduga menista agama Kristen.

Dilihat SuaraSumut.id dari video yang beredar, Jumat (4/10/2024) tampak, Ratu Entok memegang handphone dengan gambar Yesus. Dia lalu menyampaikan kalimat bernada ejekan soal cukur rambut.

Video ini sendiri dibuat Ratu Entok untuk membalas warganet di TikTok yang nyinyir memintanya untuk cukur rambut, namun video tersebut malah menjadi boomerang.

Sejumlah orang yang tersinggung karena dalam video ada gambar Yesus, lalu mengecamnya dan bahkan melaporkannya ke Polda Sumut.

Jumat siang tadi, Organisasi Horas Bangso Batak (HBB) secara resmi telah melaporkan Ratu Entok ke Polda Sumut, pada

"Kita melaporkan sebuah akun Tiktok atas nama Ratu Entok," kata Ketua LBH HBB, Thomson Marisi Parapat saat berada di Polda Sumut.

Ia mengatakan, pemilik akun Tiktok Ratu Entok diduga telah mengolok-olok gambar dari Yesus danmerupakan suatu bentuk dugaan penistaan agama.

"Kami sebagai lembaga Horas Bangso Batak melaporkan daripada akun Tiktok yang telah menghina," ujar Thomson.

Ia mengatakan pihaknya melaporkan Ratu Entok dengan dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan Pasal 156 A KUHPidana.

"Kami meminta untuk sesegera mungkin Kapolri, Kapolda, Kapolrestabes Medan, Kapolsek yang ada di lokasi di Marelan untuk menindak tegas, agar Kapolda sesegera mungkin menangkap akun Tiktok Ratu Entok ini," katanya.

Lebih lanjut, Ormas HBB meminta agar pihak berwajib segera menindaklanjuti laporan mereka dengan menangkap Ratu Entok, bila tidak mereka akan mengambil tindakan sendiri.

"Apabila dalam 24 jam tidak ditangkap yang bernama Ratu Entok tersebut, maka jangan salahkan kami masyarakat kami yang akan bertindak menangkap dan akan membawanya ke Polda," pungkasnya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi Suara Sumut.id, belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait adanya laporan dugaan penistaan agama ini.

Sementara, lewat unggahan di akun TikToknya, Ratu Entok telah menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya tersebut.

“Dari hati yang paling dalam Entok hanya mengucapkan mohon maaf kalau perkataan perbuatan Entok salah dan tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya,” ujarnya dilihat Jumat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini