SuaraSumut.id - Polda Sumut mendalami kasus dugaan penistaan agama yang menjerat selebgram kota Medan Ratu Entok. Ia dipolisikan karena aksi yang dilakukan Ratu Entok menyingung dan melukai hati umat Kristiani.
Ratu Entok menyuruh Yesus potong rambut saat live di TikTok. Kasus tersebut dilaporkan ke Polda Sumut dengan nomor laporan STTLP/B/1375/X/2024/SPKT tertanggal 4 Oktober 2024.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan setiap pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan prosedur.
"Tentu setiap laporan polisi maupun pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti oleh polisi sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku, " kata Hadi, dikutip dari Antara, Senin (7/10/2024).
Hadi mengatakan penyidik akan memanggil terlapor Ratu Entok untuk dimintai klarifikasi dan keterangannya.
"Polisi saat ini mendalami dan menjadwalkan pemeriksaan terlapor, dimohon masyarakat tidak terprovokasi dan mempercayakan segala prosesnya," uja Hadi.
Diberitakan, Ratu Talisha atau Ratu Entok dilaporkan ke Polda Sumut, buntut dari video TikToknya yang diduga menista agama Kristen.
Dilihat SuaraSumut.id dari video yang beredar, Jumat (4/10/2024) tampak, Ratu Entok memegang handphone dengan gambar Yesus. Dia lalu menyampaikan kalimat bernada ejekan soal cukur rambut.
Video ini sendiri dibuat Ratu Entok untuk membalas warganet di TikTok yang nyinyir memintanya untuk cukur rambut, namun video tersebut malah menjadi boomerang.
Sejumlah orang yang tersinggung karena dalam video ada gambar Yesus, lalu mengecamnya dan bahkan melaporkannya ke Polda Sumut.
Lewat unggahan di akun TikToknya, Ratu Entok telah menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya tersebut.
"Dari hati yang paling dalam Entok hanya mengucapkan mohon maaf kalau perkataan perbuatan Entok salah dan tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya," jelasnya.
"Pandang saya dengan kebersihan hati, tak mungkin seorang Ratu Entok punya niat menistakan agama, jangankan untuk menista niat saja saya tidak mungkin," katanya.