SuaraSumut.id - Penyaluran Dana Desa 2024 di Aceh telah mencapai Rp 4,61 triliun atau sekitar 92,97 persen dari total alokasi Rp 4,95 triliun. Dana ini diperuntukan untuk mendukung berbagai program pemberdayaan, bantuan langsung, dan ketahanan pangan di 6.497 gampong atau desa di 290 kecamatan di provinsi tersebut.
"Kita optimis bahwa penyaluran Dana Desa akan mencapai 99,95 persen pada akhir tahun 2024," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh, T Aznal Zahri, melansir Antara, Rabu (23/10/2024).
Dana Desa ini disalurkan melalui dua mekanisme, yaitu earmark (penggunaan ditentukan) dan non-earmark (penggunaan tidak ditentukan), serta mencakup insentif tambahan untuk desa-desa dengan kriteria tertentu.
"Saat ini, Kabupaten Pidie Jaya telah berhasil mencairkan 100 persen dari total alokasinya sebesar Rp 169,1 miliar untuk 222 desa," ujarnya.
Secara keseluruhan, penyaluran Dana Desa di 23 kabupaten/kota di Aceh sudah melebihi 95 persen untuk tahap satu, tahap dua, dan insentif Dana Desa.
Oleh sebab itu, pihaknya terus berupaya mempercepat penyaluran Dana Desa di tengah masyarakat melalui berbagai program yang sudah disusun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG).
"DPMG kabupaten/kota juga memantau kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah desa agar sesuai dengan peruntukannya, sesuai dengan APBG," ungkapnya.
Secara total, pihaknya mencatat penyaluran Dana Desa 2024 secara earmark tahap satu mencapai Rp 1,35 triliun untuk 6.494 desa dan Rp 819,8 miliar tahap dua untuk 5.923 desa.
Penyaluran non earmark tahap satu mencapai Rp 1,05 triliun untuk 6.494 desa dan tahap dua Rp 1,36 triliun untuk 5.923 desa. Sedangkan realisasi insentif Dana Desa sudah Rp20,78 miliar untuk 169 desa.
Untuk penyaluran earmark tahap dua tersisa 574 desa, sementara non earmark tahap dua tersisa 574 desa, yang saat ini masih proses penyaluran di tengah masyarakat.
Hingga kini, ada tiga desa yang tidak salur Dana Desa tahap satu, yaitu Desa Rantau Pauh di Aceh Tamiang, lantaran masih dalam pemeriksaan Inspektorat karena adanya dugaan penyelewengan Dana Desa tahun 2023.
Serta dua desa di Pidie, yakni Desa Kambuek Payapi dan Desa Kramat Dalam karena tidak adanya kesepakatan antara aparatur desa sehingga tidak ada penetapan APBG.