SuaraSumut.id - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumatera Utara mengkritik sejumlah kebijakan yang diambil Edy Rahmayadi saat menjadi Gubernur Sumut.
Adalah pembelian gedung Medan Club dan menaikkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Kedua persoalan ini menjadi bahan evaluasi atas kinerja Edy saat memimpin Sumatera Utara.
Ketua KAMMI Sumut Wira Putra mengatakan keputusan Pemrov Sumut membeli gedung dan lahan Medan Club pada saat itu dinilai tidak tepat. Selain dianggap tidak terlalu penting, saat itu Sumatera Utara baru saja dalam pemulihan ekonomi pasca Pandemi Covid -19.
"Kami melihat keputusan itu tidak masuk akal. Di tengah ekonomi masyarakat sedang terpuruk dan berusaha bangkit memulihkan ekonomi ditambah ancaman resesi 2023, Pemprov malah membeli gedung dan lahan Medan Club dengan harga fantastis," kata Wira dalam keterangan yang diterima, Rabu (30/10/2024).
Pihaknya sangat menyayangkan sikap Pemprov Sumut pada saat itu. Terlebih anggaran yang dihabiskan Rp 457 miliar. Di mana awalnya bahkan Rp 600 miliar.
"KAMMI sudah meminta agar pembelian di batalkan karena kepemilikan lahan Medan Club juga masih simpang siur pada saat itu. Namun, Pemprov Sumut tetap membelinya," ucapnya.
Ada empat alasan pihaknya menolak pembelian lahan dan gedung tersebut. Pertama, pembelian Medan Club itu tidak masuk dalam RPJMD Sumatera Utara. Kedua, pembelian gedung dan lahan Medan Club bukan langkah strategis pembangunan daerah Sumut.
"Ketiga, pembelian Medan Club dengan anggaran Rp 600 miliar ini juga tidak masuk dalam 8 item Prioritas Pembangunan Sumatera Utara 2018-2023. Program 8 Prioritas saja belum maksimal, kenapa beli Medan Club?," tanya Wira.
Sedangkan yang keempat, pembelian Medan Club itu sama sekali tidak dibutuhkan masyarakat.
"Dengan kondisi ekonomi saat itu harusnya Pemprovsu fokus kepada program pemulihan ekonomi masyarakat," ujarnya.
Begitu juga dengan kebijakan menaikkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) pada 2021. Masyarakat yang baru keluar dari keterpurukan lagi lagi mendapat hadiah dari Pemprovsu berupa kenaikan pajak bahan bakar.
- 1
- 2