SuaraSumut.id - Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) adalah jalur seleksi untuk masuk perguruan tinggi negeri di Indonesia yang menggantikan SNMPTN.
SNBP menilai prestasi akademik siswa berdasarkan nilai rapor dan prestasi non-akademik, memberikan kesempatan bagi siswa berprestasi untuk melanjutkan pendidikan tinggi tanpa tes.
Seleksi ini terbuka untuk semua siswa SMA/SMK/MA yang memenuhi syarat dan dilakukan secara nasional oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP).
Lantas, kapan SNBP 2025 dibuka?
Pengumuman kuota sekolah dirilis pada Desember 2024. Sedangkan pendaftaran SNBP dimulai pada bulan Februari 2025.
Sebelum pendaftaran, terdapat beberapa tahapan penting yang harus dilalui, termasuk registrasi akun untuk sekolah dan siswa serta pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) yang dimulai pada bulan Januari 2024.
Syarat untuk Sekolah
- Sekolah harus memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
- Kuota siswa yang dapat mendaftar ditentukan berdasarkan akreditasi sekolah:
a. Akreditasi A: hingga 40% dari siswa terbaik.
b. Akreditasi B: hingga 25% dari siswa terbaik.
c. Akreditasi C dan lainnya: hingga 5% dari siswa terbaik.
- Sekolah harus mengisi PDSS dengan data siswa yang sesuai kuota.
Syarat untuk Siswa
- Merupakan siswa kelas 12 SMA/SMK/MA pada tahun 2025.
- Memiliki prestasi akademik yang baik, tercatat dalam PDSS, dan berstatus sebagai salah satu dari siswa terbaik di sekolah (misalnya, dalam 5% teratas).
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid.
- Menyediakan nilai rapor semester 1 hingga 5 yang telah diinput dalam PDSS.
- Untuk program studi seni dan olahraga, siswa harus mengunggah portofolio.
- Memiliki kondisi kesehatan yang baik untuk mendukung kelancaran studi.
Penting bagi calon pendaftar untuk selalu memantau informasi terbaru mengenai SNBP, termasuk syarat dan ketentuan yang mungkin mengalami perubahan setiap tahunnya.