Mantan Dirut PDAM Tirta Sari Binjai Tersangka Korupsi Rp 952 Juta, Resmi Ditahan!

Kejati Binjai resmi menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sari Binjai, Sumatera Utara (Sumut), sebagai tersangka.

Riki Chandra
Jum'at, 13 Desember 2024 | 17:52 WIB
Mantan Dirut PDAM Tirta Sari Binjai Tersangka Korupsi Rp 952 Juta, Resmi Ditahan!
Mantan Dirut PDAM Tirta Sari Binjai ditetapkan sebagai tersangka. [Dok.Antara]

“Dalam kasus ini, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru yang akan dimintai pertanggungjawaban. Tersangka T sendiri dijerat dengan beberapa pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi terkait penyalahgunaan wewenang,” tutup Noprianto. (antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini