SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial DVS (34) harus menelan pil pahit setelah motornya dicuri oleh wanita diduga pekerja seks komersial (PSK) di sebuah hotel kelas melati di Jalan Setia Budi, Medan.
Kejadian ini bermula ketika DVS tertidur lelap usai melampiaskan birahinya. DVS mengaku kaget saat terbangun dan mendapati motornya sudah raib, begitu juga wanita yang menemani untuk menyalurkan hasratnya
Tidak terima atas kejadian tersebut, DVS melaporkan insiden itu ke Polsek Medan Tuntungan.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku MS (22) saat duduk di pinggir jalan pada 2 Januari 2025.
"Terhadap pelaku sudah diamankan," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu kepada SuaraSumut.id, Senin (6/1/2025).
Dari hasil pemeriksaan, kata Syawal, diketahui kejadian bermula pada 21 November 2024, sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, korban menyewa jasa MS untuk menemaninya di sebuah hotel.
Mereka kemudian berhubungan badan. Setelah itu, korban tertidur lelap karena kelelahan. Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk mencuri motor korban.
"Setelah berhubungan badan, korban ini tidur. Jadi begitu bangun sepeda motornya sudah tidak ada, begitu juga pelaku," ungkapnya.
MS mengaku telah menjual motor korban dengan bantuan seorang temannya bernama Tika kepada orang yang tidak dikenalnya. Dari penjualan itu, MS hanya mendapatkan uang sebesar Rp 500 ribu.
"Uang tersebut dipakai untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.
Kontributor : M. Aribowo