SuaraSumut.id - Dua pemuda berinisial ET (27) dan JS (21) mencuri speaker di salah satu gereja di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Saat ini kedua pelaku telah diamankan pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan penurian terjadi di Gereja HKBP Dolok Jetun, Huta VI Pondok II, Nagori Buntu Bayu, Kecamatan Hatonduhan.
Penangkapan pelaku bermula pada Sabtu 4 Januari 2024 malam. Saat itu warga melihat kedua pelaku berkeliaran di dekat gereja.
Keesokan harinya, pengurus gereja mendapati bahwa speaker yang berada di dalam gereja telah hilang. Lalu abang dari terlapor Eris dan gamot (pemimpin Nagori) menginterogasi keduanya.
"Kedua terlapor mengakui bahwa mereka yang mencuri speaker aktif milik gereja," katanya, Rabu (8/1/2025).
Dengan kejadian ini, pihak gereja mengalami kerugian sekitar Rp 4,5 juta. Pelaku dan speaker yang dicuri diserahkan warga ke Polsek Tanah Jawa.
"Kedua pelaku dan barang bukti saat ini berada dalam pengawasan Polsek Tanah Jawa untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.