SuaraSumut.id - Aceh menerima alokasi kuota haji sebanyak 4.378 jamaah untuk penyelenggaraan haji tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 219 kuota diperuntukkan bagi jamaah lanjut usia (lansia).
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Aceh, Arijal mengungkapkan kuota ini sama dengan tahun 2024, dan hingga kini belum ada informasi tentang penambahan kuota dari Kementerian Agama RI.
Saat ini, calon jamaah haji Aceh baik di provinsi maupun di kabupaten/kota sedang melakukan persiapan dokumen untuk pengusulan visa jamaah kepada pemerintah pusat.
"Sekarang jamaah sedang pada persiapan dokumen, seperti scan paspor untuk persiapan pengusulan visa ke pemerintah pusat," katanya melansir Antara, Kamis (9/1/2025).
Skema persiapan keberangkatan haji 2025 masih sama seperti tahun lalu, yakni calon jamaah diwajibkan istitha'ah atau pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu baru kemudian melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
"Ada kemungkinan tahun ini bahwa untuk biaya pemeriksaan kesehatan dibebankan kepada BPKH atau Bipih yang disepakati Kementerian Agama dengan DPR RI. Cuma sampai saat ini belum ada petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanannya," ujarnya.
Untuk persiapan jamaah, Kemenag Aceh memberi kebebasan kepada jamaah untuk belajar atau manasik secara mandiri, seperti ke pondok pesantren, Kelompok kecamatan, hingga ke Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) dan lainnya.
"Kemudian kita juga akan melakukan pemantapan manasik di kecamatan dan kabupaten/kota," ucapnya.
Dirinya mengimbau para calon jamaah untuk terus belajar, menjaga kesehatan dan tentunya juga mempersiapkan anggaran yang diperlukan saat pelunasan Bipih pada waktu yang telah ditentukan nantinya.
"Target berangkat kloter pertama haji Indonesia pada 2 Mei 2025. Aceh belum ada jadwal, karena belum penetapan apakah pada gelombang pertama atau kedua," katanya.