Selamat! 17.221 Peserta Lolos Seleksi CPNS Kemenag

Hasil seleksi dapat diakses oleh peserta melalui akun SSCASN masing-masing.

Suhardiman
Senin, 13 Januari 2025 | 13:09 WIB
Selamat! 17.221 Peserta Lolos Seleksi CPNS Kemenag
Ilustrasi CPNS. (freepik)

SuaraSumut.id - Sebanyak 17.221 peserta yang dinyatakan lolos seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun anggaran 2024. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Sekjen Kemenag, M Ali Ramdhani.

Seleksi CPNS Kemenag tahun ini menyediakan 20.772 formasi. Proses seleksi meliputi beberapa tahap, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan Computer Assisted Test (CAT) dari BKN, praktik dan sikap kerja, serta wawancara tentang moderasi beragama.

"Sebanyak 17.221 peserta lolos seleksi CPNS Kemenag. Ada 18.993 tidak lolos seleksi dan 1.635 yang tidak hadir atau tidak mengikuti proses seleksi secara menyeluruh," katanya, Senin (13/1/2025).

Hasil seleksi dapat diakses oleh peserta melalui akun SSCASN masing-masing. Keputusan Panitia Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Sementara itu, Kepala Biro Sumber Daya Manusia Setjen Kemenag Wawan Djunaedi menjelaskan, peserta yang dinyatakan lolos seleksi CPNS Kementerian Agama adalah mereka yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Selain itu, mereka memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor: 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.

"Peserta dapat mengajukan sanggahan terhadap pengumuman Hasil Seleksi CPNS Kemenag Tahun Anggaran 2024. Masa sanggah dimulai 13-15 Januari 2025 melalui akun SSCASN masing-masing," ungkapnya.

"Hasil sanggah akan diumumkan mulai 16 sampai 22 Januari 2025," sambungnya.

Semua peserta wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.

"Bagi peserta yang memberikan keterangan tidak benar/palsu/menyalahi ketentuan pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, Kementerian Agama berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPNS/PNS," jelasnya.

Dirinya mengimbau kepada seluruh peserta agar selalu memantau perkembangan informasi proses pelaksanaan seleksi CPNS melalui website dan media sosial Kementerian Agama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini