SuaraSumut.id - Polisi mengungkap kasus pencurian dengan modus berpura-pura menjadi korban kecelakaan. Pelaku BS (46) warga Dusun III, Desa Karang Tengah, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) ditangkap.
"Pelaku ditangkap pada Kamis 30 Januari 2025," kata Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi, melansir Antara, Jumat (31/1/2025).
Zulfan mengatakan peristiwa terjadi pada Selasa 23 April 2024 lalu. Saat itu pelaku berpura-pura menjadi korban kecelakaan dan meminta tolong kepada warga yang melintas.
Naasnya, saat itu korban M Syahputra (28) bersama kekasihnya Dewi Yuliana (33) mengendari mobil melihat BS terkapar di jalan tepatnya simpang Cinta Kasih, Desa Tanjung Harap.
Mereka turun dari mobil dan menghampiri pelaku untuk memberikan pertolongan. Bahkan, korban memberikan uang kepada pelaku untuk berobat.
"Korban kaget karena pelaku berhasil mengambil satu buah dompet berisikan 65 gram emas," ujarnya.
Dirinya mengatakan pelaku sempat kabur selama 10 bulan di Riau. Ia kembali ke rumahnya dan diamankan tanpa melakukan perlawanan.
Dalam pemeriksaan, BS mengaku telah menjual emas korban dan uangnya digunakan untuk kebutuhan semasa pelarian.
"Kita menghimbau untuk tetap waspada dengan modus baru tindakan kejahatan dengan target pengendara mobil," katanya.