56 Kg Sabu Diamankan di Langkat
Selain itu, petugas juga menggagalkan peredaran 56 kg sabu di jalan lintas Medan-Banda Aceh, tepatnya di Bukit Selamat, Kabupaten Langkat.
Seorang warga Aceh bernama Akbar (39) juga ditangkap. Sedangkan rekannya melarikan diri ke area perkebunan.
"Pelaku mengaku sabu itu dibawa dari Lhokseumawe bersama rekannya Saiful yang berhasil melarikan diri," cetusnya.
"Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap Saiful dan mengembangkan kasus ini lebih lanjut," jelasnya.
Pengungkapan bermula dari informasi akan adanya mobil yang membawa narkoba dari Aceh menuju Medan.
Tim Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan dan menemukan mobil Toyota Avanza BL 1310 KZ yang membawa narkoba tersebut.
Petugas lalu mencegat mobil tersebut dan menggeledahnya. Saat dicek, ditemukan 56 kg sabu yang disembunyikan dalam koper.
"Saat dilakukan pemeriksaan, tim menemukan dua goni besar berwarna putih berisi dua koper di kursi belakang. Setelah diperiksa, koper tersebut ternyata berisi 56 bungkus sabu dengan total berat 56 ribu gram," katanya.