Eks Kabagbinopsnal Polda Sumut Gugat Kapolri dan Kapolda

Sebab, dalam penanganan kasus dugaan pemerasan ini, Ramli ditahan sekitar 81 hari oleh Polri.

Suhardiman
Selasa, 11 Maret 2025 | 23:23 WIB
Eks Kabagbinopsnal Polda Sumut Gugat Kapolri dan Kapolda
Irwansyah Nasution selaku kuasa hukum mantan PS Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Ramli Sembiring. [Suara.com]

"Harapan agar penyidik Kortas Tipikor menghormati pra peradilan. Kami minta penundaan pemeriksaan, sampai putusan Prapid," tegasnya.

Selain prapid, pihaknya juga akan melakukan gugatan PTUN dan gugatan perdata terhadap Kapolri dan Kapolda.

"Juga akan dilayangkan ke Komnas HAM, Kompolnas dan Komisi III DPR RI," jelasnya.

Irwansyah menekankan agar kiranya proses hukum terhadap kliennya berjalan adil dan sebenar-benarnya.

Ia menganalogikan untuk membersihkan sesuatu seyogyanya dengan cara-cara bersih juga.

"Penegakkan hukum harus dilakukan sebenarnya dan seadil-adilnya, kalau tidak benar kami anggap ada pelanggaran hukum formil," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini