Kadis Pariwisata Sumut Ditahan Kasus Korupsi, Bobby Nasution: Bukan Gara-gara Kami

Bobby menegaskan bahwa kasus Zumri terkait kasus dugaan korupsi penataan situs Benteng Putri Hijau itu tidak ada kaitannya dengan politik.

Suhardiman
Kamis, 13 Maret 2025 | 12:29 WIB
Kadis Pariwisata Sumut Ditahan Kasus Korupsi, Bobby Nasution: Bukan Gara-gara Kami
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution soal Kadis Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sumut Zumri Sulthony ditahan terkait dugaan korupsi penataan situs Benteng Putri Hijau. [dok Istimewa]

Mereka adalah JP selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) yang merupakan staf di Disbudparekraf.

Kemudian, RGM selaku konsultan pengawas dan RS selaku pemenang tender pengerjaan tersebut.

Saat ini ketiga tersangka telah menjadi terdakwa dan sedang menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan.

"Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini