Polisi Gadungan di Medan Rampas Ponsel Warga, Modus Berantas Begal dan Geng Motor

Polisi juga menangkap penadah handphone bernama Jiwantoro Anju Tampubolon.

Suhardiman
Selasa, 18 Maret 2025 | 15:20 WIB
Polisi Gadungan di Medan Rampas Ponsel Warga, Modus Berantas Begal dan Geng Motor
Komplotan polisi gadungan saat diamankan Polrestabes Medan. [Suara.com/ M.Aribowo]

AKBP Taryono menjelaskan kalau aksi perampokan ini merupakan modus baru begal di Medan.

"Di saat Polrestabes Medan tengah gencar-gencarnya memberantas begal, ternyata ada modus baru dengan mengaku sebagai anggota Polri yang turut serta memberantas begal," ucapnya.

Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto menambahkan, pelaku Arry ditangkap usai buka bersama di sebuah warung di Jalan Adam Malik Medan.

"Setelah menangkap tersangka Arry, lalu dilakukan penangkapan terhadap tersangka Safrizal Ripai di Kutalimbaru, Deli Serdang," ucapnya.

Para pelaku kejahatan saat diamankan di Polrestabes Medan. [Suara.com/ M.Aribowo]
Para pelaku kejahatan saat diamankan di Polrestabes Medan. [Suara.com/ M.Aribowo]

Dari tangan kedua pelaku tersebut, petugas kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu satu unit iPhone, empat handphone android, empat kunci sepeda motor dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara.

Selain menangkap kawanan polisi gadungan, selama dua pekan terakhir di bulan Ramadan, polisi juga menangkap sebanyak 15 orang pelaku terdiri dari kasus curat dan curanmor.

Pengungkapan ini dilakukan pihak kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap aksi kejahatan jalanan selama bulan Ramadan di Medan sekitarnya.

Tips Jaga Keamanan di Bulan Ramadan

Berikut beberapa tips untuk menjaga keamanan selama bulan Ramadan, baik dari segi pribadi maupun lingkungan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini