Polisi Gadungan di Medan Rampas Ponsel Warga, Modus Berantas Begal dan Geng Motor

Polisi juga menangkap penadah handphone bernama Jiwantoro Anju Tampubolon.

Suhardiman
Selasa, 18 Maret 2025 | 15:20 WIB
Polisi Gadungan di Medan Rampas Ponsel Warga, Modus Berantas Begal dan Geng Motor
Komplotan polisi gadungan saat diamankan Polrestabes Medan. [Suara.com/ M.Aribowo]

SuaraSumut.id - Komplotan polisi gadungan beraksi dengan merampas handpone milik warga di Jalan Ngumban Surbakti, Kecamatan Medan Selayang, Sumatera Utara (Sumut).

Korban adalah Rizky Hendro Gunawan (24). Saat itu, korban datang ke lokasi untuk membantu sepeda motor temannya yang mogok.

Saat korban mendorong motor temannya, datang empat orang pria yang menaiki dua unit sepeda motor.

Mereka mengaku sebagai anggota Polri, kemudian menuduh korban sebagai pelaku begal dan geng motor.

Para pelaku kemudian merampas kunci sepeda motor dan juga handphone korban, dengan alasan untuk pemeriksaan.

Setelah merampas ponsel milik korban, pelaku kemudian pergi meninggalkan lokasi. Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan ke Polrestabes Medan.

Wakapolrestabes Medan AKBP Taryono Raharja mengatakan pihaknya yang menerima laporan kejadian tersebut lalu melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap dua orang pelaku.

"Dua pelaku begal modus mengaku sebagai anggota Polri, sudah ditangkap," katanya kepada SuaraSumut.id, Selasa (18/3/2025).

Kedua polisi gadungan yang ditangkap yakni Safrizal Ripai (37) dan Arry Prastian (29), warga Medan Selayang.

Polisi juga menangkap penadah handphone bernama Jiwantoro Anju Tampubolon.

AKBP Taryono menjelaskan kalau aksi perampokan ini merupakan modus baru begal di Medan.

"Di saat Polrestabes Medan tengah gencar-gencarnya memberantas begal, ternyata ada modus baru dengan mengaku sebagai anggota Polri yang turut serta memberantas begal," ucapnya.

Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto menambahkan, pelaku Arry ditangkap usai buka bersama di sebuah warung di Jalan Adam Malik Medan.

"Setelah menangkap tersangka Arry, lalu dilakukan penangkapan terhadap tersangka Safrizal Ripai di Kutalimbaru, Deli Serdang," ucapnya.

Para pelaku kejahatan saat diamankan di Polrestabes Medan. [Suara.com/ M.Aribowo]
Para pelaku kejahatan saat diamankan di Polrestabes Medan. [Suara.com/ M.Aribowo]

Dari tangan kedua pelaku tersebut, petugas kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu satu unit iPhone, empat handphone android, empat kunci sepeda motor dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara.

Selain menangkap kawanan polisi gadungan, selama dua pekan terakhir di bulan Ramadan, polisi juga menangkap sebanyak 15 orang pelaku terdiri dari kasus curat dan curanmor.

Pengungkapan ini dilakukan pihak kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap aksi kejahatan jalanan selama bulan Ramadan di Medan sekitarnya.

Tips Jaga Keamanan di Bulan Ramadan

Berikut beberapa tips untuk menjaga keamanan selama bulan Ramadan, baik dari segi pribadi maupun lingkungan:

1. Jaga Keamanan Pribadi

Hindari berjalan sendirian di tempat sepi, terutama saat pulang dari salat tarawih atau sahur. Ajak teman atau keluarga jika memungkinkan.

Waspadai barang bawaan seperti tas, dompet, atau ponsel, terutama di tempat ramai seperti masjid atau pasar.

2. Keamanan Rumah

Pastikan pintu dan jendela terkunci saat meninggalkan rumah, misalnya saat pergi salat tarawih atau ke masjid.

Gunakan lampu otomatis atau timer untuk memberikan kesan rumah tetap berpenghuni saat ditinggal.

3. Keamanan di Jalan

Jika berkendara saat buka puasa atau sahur, tetap fokus dan patuhi aturan lalu lintas. Hindari ngebut karena kondisi tubuh mungkin lelah. Waspada terhadap lingkungan sekitar, terutama di jam-jam sepi.

4. Keamanan Digital

Hati-hati dengan penipuan online yang mengatasnamakan donasi Ramadan atau zakat. Pastikan transaksi dilakukan melalui platform terpercaya.

Jangan bagikan informasi pribadi seperti alamat atau jadwal ibadah di media sosial secara berlebihan.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini