Asyik, Warga Padangsidimpuan Sumut Boleh Pakai Mobil Dinas Wali Kota untuk Nikah

Warga bisa memakainya mobil dinas tersebut tanpa dipungut biaya sepeserpun atau gratis. Program ini diberi nama mobil pengantin.

Suhardiman
Senin, 14 April 2025 | 12:09 WIB
Asyik, Warga Padangsidimpuan Sumut Boleh Pakai Mobil Dinas Wali Kota untuk Nikah
Ilustrasi - Warga Padangsidimpuan Sumut Boleh Pakai Mobil Dinas Wali Kota untuk Nikah. [ChatGPT]

SuaraSumut.id - Warga Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), diizinkan menggunakan mobil dinas Wali Kota Letnan Dalimunthe dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Harry Pahlevi Harahap untuk pernikahan.

Warga bisa memakainya mobil dinas tersebut tanpa dipungut biaya sepeserpun atau gratis. Program ini diberi nama mobil pengantin.

Hal tersebut diketahui dari unggahan di akun Instagram @kotapadangsidempuan dilihat pada Senin (14/4/2025).

"Mobil Pengantin untuk Masyarakat Kota Padangsidimpuan," tertulis dalam unggahan tersebut.

Program ini bukan sekedar memberikan fasilitas transportasi di hari berbagai, namun sebagai bentuk kasih, penghormatan, dan doa dari Pemerintah Kota kepada warga yang sedang menapaki babak baru dalam kehidupan.

"Mobil dinas resmi yang biasa digunakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota kini dibuka untuk warga sebagai simbol restu dan dukungan dari Pemko Padangsidimpuan," tulisnya.

"Dengan semangat "APBD untuk Rakyat", Pemerintah Kota ingin menegaskan bahwa setiap momen bahagia warga adalah bagian dari kebahagiaan kota ini. Dari cinta yang dirayakan bersama, tumbuhlah semangat persaudaraan dan harapan akan masa depan yang lebih baik," sambungnya.

Jika kamu ingin menggunakan mobil dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, ada
ada beberapa persyaratan yang harus dilakukan oleh calon pengantin.

Kriteria Penerima Manfaat Mobil Pengantin

  • Salah satu calon pengantin merupakan penduduk Kota Padangsidimpuan dibuktikan dengan KTP.
  • Mobil pengantin hanya digunakan di wilayah Kota Padangsidimpuan.
  • Mengirimkan formulir pendaftaran ke nomor admin yang telah disediakan.

Syarat Administrasi

  • Mengisi form yang sudah disiapkan oleh panitia.
  • Mengirimkan form dalam bentuk PDF ke nomor WhatsAPP panitia.
  • Form dapat didownload melalui link berikut.

Nomor Admin

081370655100 (Annisa Hsb)
082166483494 (Meliza)

Tips Merencanakan Nikah di KUA

Tips merencanakan nikah di KUA tak ubahnya menggelar resepsi di gedung atau di rumah sendiri.
Banyak hal perlu dipersiapkan dengan matang sebelum melangsungkan ijab kabul. Berikut ini lima tips merencanakan nikah di KUA. 

1. Melakukan Pendaftaran Pernikahan 

Pendaftaran dan pencatatan pernikahan wajib hukumnya di Indonesia tak peduli ingin menikah dengan cara apa.

Jika kamu merencanakan menikah di KUA, saat pendaftaran perlu memastikan bahwa ijab kabul bisa berlangsung pada tanggal yang telah ditetapkan. 

Cara mendaftarkan pernikahan di KUA bisa dilakukan online di simkah.kemenag.go.id maupun offline dengan melampirkan berkas berikut: 

  • Membawa surat pengantar nikah di RT/RW ke kelurahan, kemudian membawa surat pengantar nikah di kantor kelurahan ke KUA.
  • Apabila pernikahan dilakukan kurang dari 10 hari dari waktu pendaftaran, maka calon pengantin harus minta keterangan dispensasi dari kecamatan.
  • Mendaftarkan diri di KUA tempat akan dilaksanakan akad nikah. Untuk akad nikah di KUA, maka calon pengantin tidak dikenai biaya apa pun alias gratis.
  • Langkah berikutnya adalah pemeriksaan data nikah calon pengantin dan wali nikah di KUA tempat akad nikah.

2. Berkomunikasi dengan Dua Belah Pihak Keluarga

Di Indonesia, pesta pernikahan sama artinya dengan pesta keluarga, bahkan pesta adat bagi masyarakat. Konsekuensinya tidak akan ada pesta jika pernikahan berlangsung di KUA.

Pastikan keluarga juga memahami alasan pemilihan lokasi ijab kabul tanpa pesta atau resepsi. Jangan sampai menikah di KUA hanya dengan mementingkan ego salah satu pasangan atau karena ingin irit namun tidak disetujui keluarga. 

3. Siapkan Busana Pengantin

Meski sederhana, pengantin yang akan melaksanakan ijab kabul di KUA tetap harus tampil paripurna. Siapkan busana pengantin terbaik untuk dikenakan saat akad.

Biasanya pemilihan busana juga lebih fleksibel, tidak harus kebaya atau busana adat. Bahkan ada juga yang mengusung gaya santai dengan kemeja dan celana denim. 

4. Siapkan Dokumentasi

Dokumentasi merupakan bagian yang tidak boleh terlewatkan dalam prosesi pernikahan. Datanglah ke KUA dengan satu tim dokumentasi foto dan video.
Unggahan di Twitter menunjukkan banyak pasangan tetap melakukan sesi foto-foto setelah menikah, terutama dengan latar gedung KUA. 

5. Berbagi Kepada Kerabat dan Tetangga

Meski tak mengadakan resepsi, pernikahan tetap harus diumumkan terutama kepada tetangga dan kerabat. Tidak ada salahnya memberitahukan pernikahan kepada orang-orang terdekat dengan membagi-bagikan makanan atau selamatan. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini